LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
Menyoal realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2023 di duga bermasalah. Kepala Desa (Kades), Anita akan segera di periksa tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Kamis (1-8-24).
Rencana, pemeriksaan itu akan secepatnya digelar tim Irbansus, Inspektorat kabupaten setempat. sebab, pihak Inspektorat telah menerbitkan surat perintah tugas (SPT).
Dengan agenda awal, pihak Irbansus akan segera turun ke desa yang di maksud.
“Kami akan mencari bukti setiap pekerjaan yang dilakukan desa. Sesuai dengan rencana anggaran Belanja (RAB) di setiap pekerjaan yang dilakukan” tutur Siddik, selaku ketua tim pemeriksaan, saat menyampaikan penjelasan pada awak media.
Berita sebelumnya, terkait dana desa tahun 2023, realisasi penggunaan anggaran di duga janggal mulai dari kegiatan fisik berupa pengadaan aset-aset sampai ke penganggaran non fisik.
Non fisik anggaran untuk Update Data SDGS, Penyusunan Desain dan RAB dan Penyusunan Dokumen APBDes lainnya.
Selain itu, terkait mengapa realisasi tahap ketiga tahun 2023 desa Sabuk Empat belum dapat di akses melalui akun resmi menteri keuangan, seperti apa realisasinya?
Kemudian mengenai transparan penggunaan anggaran, kepala desa di indikasi belum memahami Undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Terlebih undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 di mana pers sebagai kontrol sosial, berhak untuk mengetahui dan menyampaikan kepada publik. (TIM)