• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Berantas Mafia Tanah Sekarang Juga

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
September 6, 2025
in Hukum, Nasional, Opini, Potret Buram, Sosial
0
Berantas Mafia Tanah Sekarang Juga
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berantas Mafia Tanah Sekarang Juga

Oleh: Ivin Aidiyan Firnandes, SH., MH – Advokat dan Pemerhati Hukum Agraria

Mafia tanah adalah ancaman serius bagi keadilan sosial dan kepastian hukum di Indonesia. Mereka bukan sekadar perampok hak rakyat, tetapi juga penghianat konstitusi. Tanah bukan sekadar benda mati, melainkan sumber kehidupan, sumber ekonomi, dan identitas sosial rakyat Indonesia.

Konstitusi kita sudah jelas menyatakan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Artinya, negara memiliki kewajiban mutlak melindungi tanah rakyat dari praktik mafia tanah yang merugikan dan menindas.

Modus Operandi Mafia Tanah

1. Penggandaan Sertifikat – satu bidang tanah bisa memiliki lebih dari satu sertifikat akibat kolusi antara pemohon dan oknum BPN.

2. Overlapping Sertifikat – tanah yang sama diberi dua sertifikat berbeda untuk menciptakan konflik yang menguntungkan mafia.

3. Manipulasi Alas Hak – girik, letter C, atau SKT dimanipulasi seolah-olah sah, lalu ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik.

4. Rekayasa Putusan Pengadilan – menggunakan jalur hukum untuk melegitimasi dokumen palsu dengan putusan yang sudah diarahkan.

 

Dampak Mafia Tanah

1. Kerugian Ekonomi – masyarakat kehilangan lahan yang sudah digarap puluhan tahun.

2. Konflik Sosial Berujung Kekerasan – tidak sedikit kasus sengketa tanah di Lampung yang berujung perkelahian antarwarga, pembakaran rumah, bahkan pembunuhan. Konflik agraria di Register 45 Mesuji misalnya, telah menelan korban jiwa akibat bentrok perebutan lahan.

3. Ketidakpastian Hukum – sertifikat sebagai tanda bukti hak justru kehilangan nilai.

4. Hilangnya Kepercayaan pada Negara – rakyat kecil merasa hukum hanya berpihak kepada mereka yang beruang dan berkuasa.

 

Contoh Kasus di Lampung

Register 45 Mesuji: masyarakat adat dan petani bentrok dengan perusahaan, menimbulkan korban jiwa.

Lampung Tengah: sertifikat ganda ditemukan atas lahan perkebunan, warga dengan bukti hak lama justru kalah dengan dokumen baru.

Bandar Lampung: warga pemilik sertifikat sah dikalahkan dengan klaim pihak lain yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Dasar Hukum dan Jerat Pidana

Mafia tanah bisa dijerat dengan pasal-pasal berikut:

Pasal 263 KUHP: pemalsuan surat, pidana 6 tahun penjara.

Pasal 266 KUHP: keterangan palsu dalam akta otentik, pidana 7 tahun penjara.

Pasal 385 KUHP: menjual atau mengalihkan tanah milik orang lain tanpa hak, pidana 4 tahun penjara.

UUPA No. 5/1960: menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mafia tanah jelas melanggar.

UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor: bila melibatkan aparat negara, dapat dijerat dengan penyalahgunaan wewenang, ancaman hukuman seumur hidup.

Seruan Penegakan Keadilan

Mafia tanah bukan lagi sekadar penjahat ekonomi, melainkan ancaman keamanan nasional. Sengketa tanah yang dibiarkan berlarut akan menjadi bom waktu, memicu pertumpahan darah di masyarakat.

Oleh karena itu, negara harus hadir melalui:

1. Digitalisasi Pertanahan – mencegah sertifikat ganda.

2. Pembersihan Oknum Aparat – BPN, desa, hingga penegak hukum yang terlibat harus diberi sanksi pidana.

3. Penegakan Hukum Tegas – tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi.

 

Sudah terlalu banyak rakyat Lampung yang menjadi korban. Tanah dirampas, keluarga tercerai-berai, bahkan nyawa melayang. Inilah alasan mengapa saya menyerukan:

Berantas Mafia Tanah Sekarang Juga!
Jika negara gagal menegakkan keadilan, rakyat sendiri yang akan menuntutnya, dan itu berbahaya bagi stabilitas bangsa.

549
Tags: ATR BPNberita indonesiaKoruptorLampungMafia tanahMafia Tanah TubabaPrabowo SubiantoPresiden
Previous Post

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8,2 Miliar

Next Post

Banyak Kepala Daerah di Lampung Terjerat Kasus Korupsi, Pengusaha Ingatkan Bahaya “Main Proyek”

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Banyak Kepala Daerah di Lampung Terjerat Kasus Korupsi, Pengusaha Ingatkan Bahaya “Main Proyek”

Banyak Kepala Daerah di Lampung Terjerat Kasus Korupsi, Pengusaha Ingatkan Bahaya “Main Proyek”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB