Medan – Berita-Indonesia.com
“Beda Pendapat di Medsos Berujung Laporan Polisi, Ujaran Diduga Hina Suku Simalungun”
Perselisihan di media sosial berujung laporan hukum. Seorang warga bernama Bernaldo Jofenri Purba (33) resmi melaporkan pemilik akun Facebook Ade Dzoo Punu Sllgn ke Polda Sumatera Utara, atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Simalungun.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pelapor, Candra Malau dari Kantor Hukum Candra Malau & Rekan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Candra, dugaan tindak pidana bermula dari kolom komentar sebuah postingan akun Facebook bernama Econ Dmk yang diunggah pada 26 September 2025. Postingan itu menampilkan video pendek yang memperlihatkan Wakil Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, serta sejumlah orang berada di suatu lokasi dengan narasi:
> “Sihaporas terkini; Jumat (26/9), semua orang; pengikut; sorotan.”
Bernaldo kemudian mengomentari unggahan tersebut dengan kalimat,
> “Tidak ada tanah adat di Simalungun.”
Komentar itu memicu berbagai tanggapan dari warganet, salah satunya dari akun Ade Dzoo Punu Sllgn yang diduga menuliskan kata-kata bernada penghinaan terhadap suku Simalungun dalam bahasa campuran Batak dan Indonesia.
“Jika diterjemahkan, ujaran tersebut berisi kalimat kasar, merendahkan, dan menyinggung martabat suku Simalungun,” jelas Candra.
Ia menegaskan, ucapan itu tidak hanya menyinggung pribadi kliennya, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
> “Klien kami merasa dirugikan secara hukum, moral, dan identitas sebagai bagian dari suku Simalungun. Karena itu, kami resmi melaporkan kasus ini agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Mapolda Sumut.
Candra berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.
> “Perbedaan pendapat itu hal yang wajar, tapi harus disampaikan dengan cara yang santun dan menghormati nilai-nilai kebhinekaan,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
Reporter: S. Hadi Purba TBK
Editor: Redaksi Berita-Indonesia.com
#Simalungun, #UjaranKebencian, #BeritaSumut, #ViralMedan, #BeritaIndonesia,

















