• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

DKPP Jatuhi Peringatan Keras kepada Ketua dan Empat Anggota KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Lima komisioner KPU dinilai melanggar kode etik setelah 59 kali melakukan perjalanan dinas dengan jet pribadi berbiaya miliaran rupiah.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 31, 2025
in Nasional, PIKADA, Potret Buram, Sosial
0
DKPP Jatuhi Peringatan Keras kepada Ketua dan Empat Anggota KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

berita-indonesia.com — Jakarta, 21 Oktober 2025
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, beserta empat anggota lainnya, yaitu Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Sanksi ini dijatuhkan setelah mereka terbukti melakukan perjalanan dinas berulang menggunakan jet pribadi mewah saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (21/10/2025), anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo membeberkan bahwa kelima komisioner KPU tersebut tercatat melakukan 59 kali perjalanan dinas menggunakan pesawat jet pribadi jenis Embraer Legacy 650. Anggaran untuk perjalanan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total mencapai Rp 90 miliar.

DKPP menilai penggunaan jet pribadi secara masif tersebut tidak memiliki urgensi yang memadai dan dianggap mengarah pada pemborosan anggaran negara. Selain itu, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai integritas, kesederhanaan, dan profesionalitas yang seharusnya dijunjung oleh penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan bahwa perilaku tersebut melibatkan aspek etika kelembagaan yang dapat merusak kepercayaan publik.

> “Tindakan ini menunjukkan pola perjalanan dinas yang tidak mencerminkan efisiensi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggara pemilu,” tegas Heddy dalam pembacaan putusan.

 

Meski tidak dicopot dari jabatannya, kelima komisioner KPU diwajibkan memperbaiki pola kerja, melakukan evaluasi internal, serta mematuhi standar penggunaan fasilitas negara. DKPP menegaskan bahwa pelanggaran etika penyelenggara pemilu bersifat serius karena dapat berimbas pada legitimasi demokrasi.

Sejumlah lembaga pemantau pemilu menilai putusan ini sebagai peringatan penting menjelang tahapan pemantauan Pilkada dan persiapan pemilu berikutnya. Transparansi anggaran, efisiensi kerja, dan profesionalitas dianggap menjadi prasyarat utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

Kasus ini juga memicu reaksi publik di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan standar pembiayaan perjalanan dinas dan urgensi penggunaan pesawat jet mewah di tengah tekanan anggaran negara.

Sanksi tersebut menjadi pengingat bahwa penyelenggara pemilu harus menjaga citra, integritas, serta rasa keadilan publik, tidak hanya dalam hasil pemilu, tetapi juga dalam setiap proses dan aktivitas kedinasan.

Redaksi berita-indonesia.com

—

#DKPP, #KPU, #Pemilu2024, #APBN, #KodeEtikPenyelenggaraPemilu, #IntegritasPemilu, #TransparansiAnggaran, #beritaindonesia,

394
Tags: #APBN#BeritaIndonesia#DKPP#IntegritasPemilu#KodeEtikPenyelenggaraPemilu#Pemilu2024#TransparansiAnggaranKPU
Previous Post

Kolombia Tegas Tak Akan “Berlutut” Meski Di­sanksi AS

Next Post

Pertempuran berdarah di Rio: 132 Orang Tewas dalam Operasi Besar Polisi, Antonio Guterres Tekan Brasil untuk Selidiki

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Pertempuran berdarah di Rio: 132 Orang Tewas dalam Operasi Besar Polisi, Antonio Guterres Tekan Brasil untuk Selidiki

Pertempuran berdarah di Rio: 132 Orang Tewas dalam Operasi Besar Polisi, Antonio Guterres Tekan Brasil untuk Selidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026

Recent News

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

KPKM RI Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga, Sebut Siantar Peringkat 1 Narkoba Dinilai Hipotesis Berlebihan

Maret 13, 2026
Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Kejari Simalungun Fokus Pembinaan Desa Lewat Sosialisasi Hukum Bersama PTPN IV Gunung Bayu

Maret 13, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Ka Rutan Kelas II A Tanjung Pura Berikan Tali Asih kepada WBP Selama Ramadan

Maret 14, 2026
Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Jelang Lebaran 2026, Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Pengamanan

Maret 13, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB