BOGOTÁ — Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menyatakan sikap kerasnya setelah pemerintah Amerika Serikat mengenakan sanksi terhadap dirinya, anggota keluarganya, dan orang-terdekatnya. “Memang, ancaman senator AS terpenuhi: saya, anak-anak, dan istri masuk dalam daftar sanksi Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan AS,” ujar Petro melalui unggahan di media sosial X.
Petro menegaskan bahwa pemerintahannya telah lama berupaya memberantas peredaran narkoba dan membantu warganya keluar dari ketergantungan terhadap obat-terlarang. Oleh karena itu, menurutnya, sanksi tersebut sangat bertolak-belakang dengan semua kerja nyata yang telah dilakukan.
Ia menambahkan bahwa penjatuhan sanksi tidak berarti ia akan mundur atau tunduk pada tekanan: “Sungguh paradoks, tapi bukan berarti mundur dan tak pernah berlutut,” katanya.
Lebih lanjut, Petro menyatakan bahwa dirinya akan melawan sanksi tersebut melalui mekanisme hukum di Amerika Serikat, menegaskan bahwa posisi negara dan pemerintahannya tidak bisa dijatuhkan hanya melalui ancaman finansial atau politik.
Sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Trump tersebut diberikan di tengah tuduhan bahwa mencuatnya perdagangan narkoba di Kolombia terkait dengan jaringan atau pengaruh yang dikaitkan dengan Petro.
#Kolombia, #GustavoPetro, #SanksiAS, #DonaldTrump, #Narkoba, #PolitikInternasional, #AmerikaSerikat,

















