
Pematangsiantar — Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025.
Razia dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai, menyasar beberapa lokasi hiburan populer di Kota Pematangsiantar, di antaranya Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Café Bintang, dan NES Bar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., serta melibatkan personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, dan personel Polres yang terlibat dalam Sprin/714/VI/PAM 3.3/2025 tertanggal 12 Oktober 2025.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menjelaskan, hasil dari razia menunjukkan 19 orang pengunjung diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine.
> “Dari hasil pemeriksaan, ke-19 pengunjung yang diperiksa seluruhnya negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan,” ungkap Kapolres.
Adapun identitas para pengunjung yang diperiksa di antaranya berinisial WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah nyata mendukung program P4GN dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar.
> “Razia rutin di tempat hiburan malam merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” pungkasnya.
/Humas Polres Pematangsiantar
(S. Hadi Purba / berita-indonesia.com)
#BeritaIndonesia, #PolresPematangsiantar, #P4GN ,#AntiNarkoba, #RaziaGabungan, #TempatHiburanMalam, #BNNKSiantar, #IrwantaSembiring, #AKBPSahUdur, #Kamtibmas, #SiantarBebasNarkoba,













