• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Diduga Jual Lahan Mangrove: Oknum Kades Bubun dan Mantan Camat Tanjung Pura Terlibat Mafia Tanah, LSM ELANG MAS Siap Tempuh Jalur Hukum

“LSM ELANG MAS Siap Laporkan Oknum Kades dan Mantan Camat ke Polda Sumut, Warga Minta Keadilan atas Lahan Mangrove yang Dijual Diam-Diam.”

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 20, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Diduga Jual Lahan Mangrove: Oknum Kades Bubun dan Mantan Camat Tanjung Pura Terlibat Mafia Tanah, LSM ELANG MAS Siap Tempuh Jalur Hukum
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat —

Keresahan melanda kelompok masyarakat binaan mangrove di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka menuding adanya praktik jual beli ilegal terhadap lahan mangrove yang selama ini mereka kelola secara resmi. Dugaan itu mengarah pada oknum Kepala Desa Bubun, Y. Mirwan, dan mantan Camat Tanjung Pura, TR, yang kini disebut telah menjabat sebagai salah satu kepala dinas di lingkungan Pemkab Langkat.

Menurut pengurus kelompok binaan mangrove — Aidil Futra, Ketua Harian Harun, Wakil Ketua Syahrun, dan Sekretaris Dahlah — lahan tersebut seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi mangrove yang dikelola masyarakat. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, tanah itu diduga diperjualbelikan kepada seorang pengusaha bernama Rivai melalui perantara berinisial SF (Kadus II) dan Siam, yang disebut-sebut bertindak atas perintah para oknum tersebut.

> “Kami merasa dirugikan. Tanah yang kami rawat justru diperjualbelikan. Padahal ini kawasan binaan mangrove yang sudah disahkan kelompok kami,” ujar Aidil Futra, kepada awak media pada 16 Oktober 2025.

 

—

LSM ELANG MAS Angkat Bicara

Menanggapi dugaan praktik mafia tanah ini, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP. Tambak, SH, menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menyebut pihaknya akan mengumpulkan data dan bukti dari lapangan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, termasuk Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara (Poldasu).

> “Kami sudah menerima informasi awal dan menunggu berkas lengkap dari tim di Kabupaten Langkat. Bila cukup bukti, kami akan laporkan oknum kepala desa dan pejabat terkait yang terlibat dalam mafia tanah ini ke Poldasu,” tegas Tambak.

 

—

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan praktik jual beli lahan mangrove tersebut. Selain merusak lingkungan, tindakan itu juga dianggap melanggar hukum dan merugikan kelompok tani binaan yang selama ini menjaga kelestarian kawasan pesisir.

Kasus ini menjadi salah satu potret lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan kawasan konservasi di tingkat desa, yang kerap disalahgunakan oleh oknum pejabat demi keuntungan pribadi.

—

📅 Tanggal: 16 Oktober 2025
📍 Lokasi: Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
🖋️ Reporter: S. Hadi / HPS
📷 Editor: Tim Redaksi berita-indonesia.com

#BeritaIndonesia, #Langkat, #MafiaTanah, #MangroveLangkat, #LSMELANGMAS, #Poldasu, #KadesBubun, #TanjungPura, #SumateraUtara, #Lingkungan, #AntiKorupsi, #BeritaHukum, #BersihkanBirokrasi, #BeritaTerbaru, #BeritaInvestigasi,

444
Tags: #AntiKorupsi#BeritaHukum#BeritaIndonesia#BeritaInvestigasi#BeritaTerbaru#BersihkanBirokrasi#KadesBubun#Lingkungan#LSMElangMas#MafiaTanah#MangroveLangkat#Poldasu#SumateraUtara#TanjungPuraLangkat
Previous Post

Polres Pematangsiantar Rutin Gelar Razia Gabungan di THM, Tes Urine Pengunjung Negatif Narkoba

Next Post

Masyarakat Adat dan Hutan: Kemenangan yang Ditunggu Lama

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Masyarakat Adat dan Hutan: Kemenangan yang Ditunggu Lama

Masyarakat Adat dan Hutan: Kemenangan yang Ditunggu Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB