• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Penanganan Lamban, Unit PPA Polres Pematangsiantar Diduga Abaikan Prosedur Penyidikan

Tokoh publik, pemerhati anak, dan Ombudsman Sumut desak polisi bertindak cepat terbitkan DPO dan beri kepastian hukum kepada pelapor.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 17, 2025
in Daerah
0
Penanganan Lamban, Unit PPA Polres Pematangsiantar Diduga Abaikan Prosedur Penyidikan
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEMATANGSIANTAR — Penanganan perkara di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar kembali mendapat sorotan setelah sejumlah lembaga pemerhati dan tokoh publik menilai penyidik lamban merespons perkembangan kasus yang semestinya ditangani cepat. Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang dapat merugikan korban dan memperlambat proses penegakan hukum.

Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Pematangsiantar, Tri Utomo, menilai minimnya langkah konkret dari penyidik sebagai indikasi pembiaran.

“Ketika penyidik tahu pelaku sudah tidak berada di alamat, tidak sekolah lagi, bahkan diduga pindah ke Aceh dan Pekanbaru, tapi tidak ada tindakan lanjutan—ini kelalaian serius. Kasus anak wajib ditangani cepat dan tegas,” tegasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, turut mengkritik lambannya proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut dapat masuk kategori maladministrasi. “Pelapor berhak mengetahui perkembangan kasus. Jika tidak ada pemanggilan ulang, tidak ada langkah penyidikan, atau minimnya informasi, itu sudah melanggar standar pelayanan publik. Kepolisian wajib memberi kepastian,” ujarnya.

Kecaman juga datang dari Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI), yang menilai lambannya proses dapat membuat pelaku bebas berpindah-pindah kota. “Kalau penanganan lamban, pelaku bisa melarikan diri, menghilangkan jejak, bahkan memperluas pergerakan. Ini bukan sekadar terlambat, tapi berbahaya,” katanya.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi, penyidik pembantu Briptu Josua D. Sinaga menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa tersangka kini berada di Aceh. Namun, alasan yang diberikan terkait tidak adanya tindak lanjut penyidikan justru menjadi sorotan. “Itu kendalanya, Bang, LP-nya masih hidup,” tulisnya dalam pesan tersebut. Ia juga mengakui bahwa pelaku tidak lagi tinggal di alamat sebelumnya, sudah tidak bersekolah, dan diduga pindah ke Aceh atau Pekanbaru.

Saat ditanya mengapa pelaku belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Josua menjawab singkat, “Nanti kita keluarkan ya, Bang.” Namun ia tidak memberikan kepastian kapan DPO akan diterbitkan. Jawaban ini memicu kritik keras karena dinilai tidak menunjukkan langkah strategis.

Tri Utomo menilai jawaban tersebut semakin memperkuat dugaan minimnya profesionalitas. “Alasan ‘LP masih hidup’ itu tidak masuk akal. Justru karena LP aktif, penyidikan harus berjalan cepat,” tegasnya. Pernyataan senada disampaikan BARA HATI yang menyebut alasan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap SOP penyidikan.

Melihat lambannya penanganan dan ketiadaan langkah konkret seperti koordinasi lintas Polda, pemanggilan ulang, atau penerbitan DPO, Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka peluang turun langsung memantau kasus ini. “Jika masyarakat terus mengadu, kami akan turun memastikan apakah benar terjadi maladministrasi,” ucap Herdensi.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Publik berharap Polres Pematangsiantar mempercepat respons, memperbaiki pola kerja, dan memberikan kepastian hukum tanpa alasan yang dinilai tidak masuk akal serta merugikan masyarakat.
(S. Hadi Purba Tambak)

 

 

#Pematangsiantar, #PolresPematangsiantar, #UnitPPA, #LambatTanganiKasus, #Maladministrasi, #OmbudsmanSumut, #PATBM, #BARAHTI, #CariTersangka, #KepastianHukum, #BeritaIndonesia,

328
Tags: #BARAHTI#BeritaIndonesia#CariTersangka#KepastianHukum#LambatTanganiKasus#OmbudsmanSumut#PATBM#PolresPematangsiantar#UnitPPAMaladministrasiPematangsiantar
Previous Post

LSM ELANG MAS Sumut Nyatakan Dukungan Penuh kepada Pemerintah dan Aparat untuk Perangi Narkoba di Pematangsiantar

Next Post

Sejumlah warga tampak menggerbek sebuah SPBU yang diduga berada di Lampung Timur.

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Sejumlah warga tampak menggerbek sebuah SPBU yang diduga berada di Lampung Timur.

Sejumlah warga tampak menggerbek sebuah SPBU yang diduga berada di Lampung Timur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB