PEMATANGSIANTAR – Komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus digelorakan oleh berbagai elemen masyarakat. Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara melalui ketuanya, SH.P. Tambak SH, menyampaikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI-Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Minggu (16/11) di kawasan Jalan Rajawali, Kota Pematangsiantar. Dalam kesempatan itu, SH.P. Tambak SH menegaskan bahwa aparat penegak hukum bersama pemerintah memiliki peran strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba jika bekerja secara konsisten, sistematis, dan terukur.
Menurutnya, pengawasan intensif merupakan langkah krusial untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika. Ia juga menilai bahwa razia rutin di Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokasi-lokasi rawan transaksi narkoba wajib dilakukan secara berkelanjutan karena terbukti mampu mengurangi aktivitas para pelaku.
SH.P. Tambak SH turut menyoroti peran vital bhabinkamtibmas dan babinsa di tingkat kecamatan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meyakini bahwa pengawasan dari akar rumput akan memberikan dampak signifikan dalam menutup celah peredaran narkotika.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota, TNI-Polri, dan BNNK Pematangsiantar. Kolaborasi ini dinilai sebagai elemen kunci agar program pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI-Polri, dan BNNK setempat sebagai dukungan formal organisasi terhadap upaya pemberantasan narkoba di kota tersebut.
#PerangiNarkoba, #Pematangsiantar, #LSMElangMas, #StopNarkoba, #SumateraUtara, #BNNK, #TNIPolri, #GenerasiMuda, #BerantasNarkotika, #AntiNarkoba,

















