• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Bantah Tudingan: Penanganan Kasus Laka Lantas Berjalan Sesuai Prosedur

Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berjalan Meski Upaya Perdamaian Gagal, Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 20, 2025
in Daerah
0
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Bantah Tudingan: Penanganan Kasus Laka Lantas Berjalan Sesuai Prosedur
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN — Menanggapi pemberitaan yang menyebut Unit Lalu Lintas Polres Simalungun lambat dan tidak menjalankan tugas dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi. Penanganan perkara disebut tetap berjalan sesuai prosedur meski terdapat kendala dalam upaya perdamaian antar pihak.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, menjelaskan perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 14 Mei 2024 di Jalan Simpang Raya Panei, Kabupaten Simalungun.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menyampaikan kronologi lengkap penanganan perkara dengan nomor laporan /A/V/2024/SPKT Satlantas Polres Simalungun.

> “Perlu kami luruskan bahwa perkara ini tidak dibiarkan begitu saja. Kedua belah pihak sebelumnya telah mencoba berdamai, namun tidak menemukan kesepakatan,” ujar IPDA Yancen.

 

Kasus ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo BK 5240 TAC, Sabas Rizen Siboro, dan pengendara Toyota Kijang LSX BK 1240 TG, Panda Sidabukke, yang terlibat kecelakaan di Km 14–15 jurusan Siantar–Raya.

Upaya Perdamaian Gagal

IPDA Yancen menjelaskan bahwa kedua pihak pernah mencoba menyelesaikan kasus melalui jalur kekeluargaan. Namun proses tersebut menemui jalan buntu karena ketidaksepakatan mengenai kompensasi kerugian.

> “Pihak pengendara mobil tidak sanggup memenuhi permintaan kompensasi dari pihak korban. Karena tidak ada kesepakatan, upaya perdamaian tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.

 

Penyidikan Tetap Berjalan

Dengan gagalnya perdamaian, Unit Gakkum kemudian melanjutkan penanganan perkara melalui proses hukum formal. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan.

> “Kami tetap memproses perkara ini sesuai prosedur. Pemeriksaan saksi masih berjalan dan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kronologi yang akurat,” tegasnya.

 

IPDA Yancen menekankan bahwa pemeriksaan saksi tidak boleh dilakukan terburu-buru, mengingat setiap keterangan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Bantah Tuduhan Tidak Bekerja Sesuai UU

Menanggapi tudingan bahwa Unit Lantas tidak menjalankan fungsinya sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kanit Gakkum menolak keras anggapan tersebut.

> “Kami menjalankan tugas sesuai undang-undang. Proses hukum tetap berjalan, kami profesional dan tidak memihak,” ucapnya.

 

Ia juga membuka ruang komunikasi bagi keluarga korban untuk mendapatkan penjelasan perkembangan penyidikan.

> “Kami memahami keresahan keluarga korban. Kami siap memberikan penjelasan, bahkan berkoordinasi hingga ke Polda Sumut bila diperlukan,” tambahnya.

 

Komitmen Menuntaskan Kasus

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan transparan, dengan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor.

> “Kami mohon kesabaran semua pihak. Proses hukum membutuhkan waktu agar keterangan dan bukti yang dikumpulkan lengkap. Kami bekerja profesional untuk memberikan keadilan,” tutup IPDA Yancen Hutabarat.

Laporan: S Hadi Purba Tambak

 

#PolresSimalungun, #LakaLantas, #GakkumSatLantas, #SimalungunUpdate, #KlarifikasiPolisi, #KeadilanUntukKorban #ProsesHukum, #LaluLintasSumut, #BeritaIndonesia, #Investigasi,

278
Tags: #BeritaIndonesia#GakkumSatLantas#Investigasi#KeadilanUntukKorban #ProsesHukum#KlarifikasiPolisi#LaluLintasSumut#PolresSimalungun#SimalungunUpdateLakalantas
Previous Post

Estafet Kepemimpinan: AKP Charles Hartono Nababan Resmi Nahkodai Sat Narkoba Polres Simalungun

Next Post

Sikap Bungkam Eks Pimpinan DPRD Lampura Soal Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Pemerhati Hukum Minta Kejati Turun Tangan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Sikap Bungkam Eks Pimpinan DPRD Lampura Soal Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Pemerhati Hukum Minta Kejati Turun Tangan

Sikap Bungkam Eks Pimpinan DPRD Lampura Soal Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Pemerhati Hukum Minta Kejati Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB