• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Sikap Bungkam Eks Pimpinan DPRD Lampura Soal Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Pemerhati Hukum Minta Kejati Turun Tangan

Upaya konfirmasi wartawan kepada mantan Sekwan, mantan Ketua DPRD, dan Wakil Bupati Lampung Utara tak mendapat jawaban. Pengacara Septiawan Hermawan menilai diamnya para pejabat justru menimbulkan pertanyaan baru.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
November 21, 2025
in Daerah
0
Sikap Bungkam Eks Pimpinan DPRD Lampura Soal Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot: Pemerhati Hukum Minta Kejati Turun Tangan
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara — Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan berita-indonesia.com kepada tiga pejabat yang diduga mengetahui detail penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 senilai hampir Rp3 miliar, kembali menemui jalan buntu.

Mantan Ketua DPRD Lampura yang kini menjabat Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, tidak menjawab pesan yang dikirimkan. Hal serupa juga terjadi pada Wansori, mantan Ketua DPRD periode akhir 2022, serta Alamsyah, mantan Sekretaris Dewan pada tahun anggaran yang sedang diselidiki. Hingga berita ini diturunkan, ketiganya belum memberikan komentar apa pun.

Sikap bungkam para pejabat ini justru menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mengingat kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut kembali ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung setelah lama mandek.

Seorang pemerhati hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara, Septiawan Hermawan, S.H, menilai diamnya para pejabat bukan hanya tidak etis, tetapi turut memperbesar tanda tanya publik.

> “Ini menyangkut uang negara, uang dari pajak rakyat. Mereka punya kewajiban moral dan hukum untuk memberikan penjelasan,” tegas Septiawan.

 

Menurutnya, transparansi dari pejabat yang terlibat dalam proses anggaran sangat penting agar tidak terjadi dugaan pengelakan tanggung jawab. Ia juga menyarankan agar media tidak berhenti pada upaya konfirmasi ke pihak-pihak yang memilih diam.

> “Kalau mereka tidak mau memberikan jawaban, tanya langsung saja kepada Bapak Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo. Beliau pasti tahu perkembangan kasusnya,” ujarnya.

 

Kasus anggaran Sekretariat DPRD Lampura tahun 2022 mengemuka kembali setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga Rp2,879 miliar. Temuan tersebut mencakup perjalanan dinas fiktif, pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi, dan biaya penunjang lain yang tidak dapat dibuktikan.

Kejati Lampung diketahui telah memanggil sejumlah saksi pada 6–7 November 2025, termasuk pejabat bank, pegawai BPKAD, dan staf Sekretariat DPRD. Namun, hingga kini belum ada pejabat tingkat pimpinan yang memberikan pernyataan terbuka.

Publik Lampung Utara pun berharap penyelidikan tidak berhenti pada level staf, tetapi mengungkap peran semua pihak yang terlibat, terutama pejabat yang bertanggung jawab pada periode anggaran tersebut.

Laporan:(lady)

 

#DPRDLampura, #LampungUtara, #KejatiLampung, #KasusAnggaran, #AuditBPK, #TransparansiAnggaran, #BeritaIndonesia, #Investigasi ,#Hukum, #Antikorupsi,

537
Tags: #AntiKorupsi#AuditBPK#BeritaIndonesia#DPRDLampura#Investigasi#KasusAnggaran#KejatiLampung#LampungUtara#TransparansiAnggaranHukum
Previous Post

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Bantah Tudingan: Penanganan Kasus Laka Lantas Berjalan Sesuai Prosedur

Next Post

Kajati Lampung Hadiri Launching & Festival UMKM 2025 di Lampung Tengah

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kajati Lampung Hadiri Launching & Festival UMKM 2025 di Lampung Tengah

Kajati Lampung Hadiri Launching & Festival UMKM 2025 di Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Pengacara Muda Apresiasi Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Juli 16, 2026
Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Tegas! DPRD dan Pemkab Lampung Utara Perintahkan Penutupan Minimarket Modern yang Langgar Perda

Juli 16, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

VIRAL! JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

Juli 18, 2026
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Perzinahan MA dan AA

Juli 18, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB