• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 42,25 Gram

Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti Secara Terbuka

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Desember 5, 2025
in Daerah
0
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 42,25 Gram
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,25 gram. Kegiatan berlangsung di depan ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Turut hadir Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar Yovita Marina Tarigan SH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH MH, Kanit I IPDA Warman Siallagan SH, Kanit II IPDA Indrawan S.Sos, Kasubsi Penmas Sihumas IPDA Esron Pasaribu, serta para personel Sat Resnarkoba.

Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka juga dihadirkan, yakni FEP alias G (37), seorang residivis kasus serupa pada 2021, dan F.S (34).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, kemudian dibuang ke saluran khusus. Proses pemusnahan dilakukan sesuai SOP penanganan narkotika dan telah diverifikasi oleh pihak terkait.

Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Pemusnahan sabu 42,25 gram ini merupakan bagian dari 421 paket dengan berat kotor 94,05 gram dan berat netto 52,25 gram. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Sah Udur.

Beliau juga menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tambah Kapolres.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta sesi foto bersama sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum.

/Humas Polres Pematangsiantar
(S. Hadi Purba)

—

#Pematangsiantar, #PolresPematangsiantar, #PemusnahanNarkoba, #BerantasNarkoba, #Hukum, #BeritaIndonesia, #Narkotika, #SumateraUtara,

165
Tags: #BerantasNarkoba#BeritaIndonesia#PemusnahanNarkoba#PolresPematangsiantar#SumateraUtaraHukumNarkotikaPematangsiantar
Previous Post

Respon Cepat dan Dekat dengan Masyarakat, Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 Ha PTPN IV Bandar Betsy

Next Post

Minim Etos Kerja dan Tidak Profesional, Aktivis Desak Manajer Kebun Marihat Dicopot

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Minim Etos Kerja dan Tidak Profesional, Aktivis Desak Manajer Kebun Marihat Dicopot

Minim Etos Kerja dan Tidak Profesional, Aktivis Desak Manajer Kebun Marihat Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB