SIMALUNGUN – Polres Simalungun memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebut penyidik menyuruh pelapor mencari sendiri pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan pihaknya terus melakukan pencarian serius terhadap kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Saat dikonfirmasi Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 11.22 WIB, AKP Herison memastikan penyelidikan masih berjalan intensif.
“Penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Jika keberadaannya diketahui, akan segera dilakukan penangkapan dan diproses tuntas,” tegasnya.
Ia menegaskan dua pelaku berinisial JD dan RS telah resmi ditetapkan sebagai DPO. “Ini bukti keseriusan kami. Kami tidak tinggal diam,” tambahnya.
Terkait dugaan ucapan penyidik pembantu yang disebut menyuruh keluarga korban mencari sendiri pelaku, Kasat Reskrim berkomitmen menindaklanjutinya.
“Jika memang ada ucapan seperti itu, akan kami proses sesuai kode etik,” ujar AKP Herison.
KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutauruk mengungkapkan bahwa tim telah melakukan berbagai upaya pencarian.
“Kami sudah koordinasi dengan banyak pihak dan turun ke lokasi-lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Pelaku diduga sering berpindah tempat,” jelasnya.
Aipda Freddy Simare Mare, penyidik pembantu yang disebut dalam pemberitaan, membantah tudingan bahwa dirinya menyuruh korban mencari pelaku.
“Saya tidak pernah mengatakan itu. Saya hanya menanyakan apakah keluarga punya informasi tambahan. Itu bagian dari prosedur penyelidikan,” tegasnya.
Kasat Reskrim menyatakan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan tidak ada miskomunikasi. “Komunikasi dengan korban harus diperbaiki jika ada kekeliruan,” ujarnya.
Terkait isu bahwa korban tidak mendapatkan penanganan serius karena berasal dari keluarga kurang mampu, Kasat Reskrim membantah keras.
“Kami tidak membedakan kaya atau miskin. Semua laporan kami tangani secara profesional,” tegasnya.
IPDA Bilson juga menambahkan bahwa penyelidikan telah dilakukan hingga ke Saribu Dolok dan wilayah lain.
“Pelaku lihai menghindar, tapi kami tidak menyerah,” ujarnya.
Kasat Reskrim kembali memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut dan pelaku akan ditangkap.
“Kasus pencabulan anak adalah prioritas kami. Kami mohon keluarga dan masyarakat tetap percaya pada proses hukum,” pungkas AKP Herison.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Informasi pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.
Klarifikasi tegas ini diharapkan dapat meluruskan pemberitaan tidak berimbang dan menegaskan bahwa Polres Simalungun menangani perkara ini secara serius dan profesional.
Laporan: S. Hadi Putra Tambak
—
#PolresSimalungun, #KasatReskrim, #AKPHerisonManulang, #Klarifikasi, #KasusPencabulan, #DPO, #BeritaSimalungun, #Hukum, #BeritaIndonesia,

















