• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Way Kambas Terancam Diubah, Masyarakat Lampung Menolak Keras

Aliansi Lampung Cinta Way Kambas: Konservasi Harga Mati, Zona Inti Bukan Ruang Dagang

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Desember 24, 2025
in Daerah, Hukum, Potret Buram
0
Way Kambas Terancam Diubah, Masyarakat Lampung Menolak Keras
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana perubahan fungsi dan zonasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Way Kambas yang dikoordinatori oleh Yudi Irawan.

[the_ad id=”3910″]

Aliansi menolak rencana yang diusulkan oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD Zaidi, S.Hut., M.A.P., terkait perluasan zona pemanfaatan yang berdampak pada penyusutan zona inti kawasan konservasi.

Rencana tersebut dipaparkan dalam forum konsultasi publik di Hotel Emersia, Bandar Lampung, 12 Desember 2025, yang membahas perubahan zonasi pengelolaan TNWK.

Berdasarkan data resmi pengelolaan kawasan, Taman Nasional Way Kambas memiliki luas ±125.621,30 hektare. Sebelumnya, zona inti tercatat seluas 59.935,82 hektare, sementara zona pemanfaatan hanya sekitar 3.934,24 hektare. Dalam rencana baru, sebagian wilayah zona inti diusulkan dialihkan menjadi zona pemanfaatan, termasuk beberapa resor pengelolaan di dalam kawasan.

Aliansi menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar taman nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Way Kambas adalah kawasan lindung nasional. Bukan ruang eksperimen kebijakan. Konservasi adalah harga mati,” tegas Yudi Irawan.

Penolakan juga datang dari organisasi lingkungan seperti WALHI Lampung dan Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL). JKEL bahkan mengungkap dugaan bahwa sekitar 70 persen zona pemanfaatan TNWK telah dialihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, termasuk kerja sama dengan investor asing, yang dinilai minim transparansi dan partisipasi publik.

Fakta lain menunjukkan bahwa Way Kambas merupakan habitat penting satwa dilindungi, seperti Gajah Sumatra, Badak Sumatra, dan Harimau Sumatra, sehingga perubahan zonasi berpotensi mempersempit ruang jelajah satwa dan meningkatkan konflik manusia-satwa.

Sejumlah anggota DPR RI Komisi IV juga menyuarakan penolakan dan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana perubahan zonasi, serta memastikan zona inti tidak disentuh oleh kepentingan non-konservasi.

Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Way Kambas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan sementara seluruh proses perubahan zonasi hingga dilakukan kajian ekologis independen, terbuka, dan melibatkan publik secara luas.

“Kalau zona inti bisa dipersempit hari ini, besok taman nasional hanya tinggal papan nama,” tegas pernyataan aliansi.

 

#beritaindonesia, #WayKambas, #TolakAlihFungsi, #KonservasiHargaMati, #Lampung, #SaveWayKambas, #ZonaInti, #LingkunganHidup, #HutanLindung, #TamanNasional

146
Tags: #BeritaIndonesia#HutanLindung#KonservasiHargaMati#LingkunganHidup#SaveWayKambas#TamanNasional#TolakAlihFungsi#WayKambas#ZonaIntiLampung
Previous Post

Viral Video Perusahaan Logistik Lempar Barang Konsumen ke Mobil Angkutan, Tuai Kecaman Publik

Next Post

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mengukuhkan Integritas, Meneguhkan Pengabdian: Kajari Simalungun Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Tahun 2026

Mei 26, 2026
Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Ketua DPP KOMPI B Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Ekstasi di THM KOIN BAR Pematangsiantar

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026
Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB