SIMALUNGUN — Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Siantar–Medan, tepatnya KM 19–20 kawasan perkebunan karet PT Bridgestone. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yakni sepeda motor, bus, dan mobil pick up.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, saat dikonfirmasi Senin, 26 Januari 2026 pukul 18.10 WIB.
Dalam penanganan kejadian tersebut, IPDA Yancen mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH. Kolaborasi keduanya dinilai efektif dalam mengungkap kronologi kecelakaan secara komprehensif.
Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan (71), seorang petani warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Saat itu korban mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan.
“Korban diduga berupaya menyalip bus Mopen FA PMS BK 1507 WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang. Namun stang kiri sepeda motor korban menyenggol kaca lampu belakang kanan bus,” jelas IPDA Yancen.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kanan dan kehilangan kendali, lalu bertabrakan secara frontal dengan mobil Mitsubishi L300 BB 8551 LA yang datang dari arah berlawanan dan dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.
Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp5 juta.
Dua orang pedagang lemang yang berada di sekitar lokasi, yakni Rasikin (65) dan Syamsudin Saragih (60), menjadi saksi mata kejadian. Keterangan keduanya dinilai sangat membantu penyidik dalam merekonstruksi peristiwa kecelakaan.
Sementara itu, Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, menjelaskan bahwa kondisi jalan lurus, cuaca cerah, dan jarak pandang bebas saat kejadian. Marka jalan sudah tersedia, namun belum dilengkapi rambu lalu lintas.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pengemudi dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Namun, pengemudi bus dan mobil pick up tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dimintai keterangan.
Tim gabungan Polres Simalungun melakukan penanganan secara profesional dan terstruktur, mulai dari olah TKP, pengaturan lalu lintas, pengamanan barang bukti, hingga pelaporan kepada pimpinan.
“Ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” tutup IPDA Yancen.
Kasus kecelakaan maut ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pihak yang bertanggung jawab.
#KecelakaanMaut, #PolresSimalungun, #TapianDolok, #GakkumPolri, #ResponCepatPolisi, #BeritaSumut, #BiCom













