Jakarta –Kasus dugaan sertifikat ganda yang menimpa Holdin Saleh bin Saleh (65), seorang warga Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kini memasuki babak serius. Merasa keadilan tak kunjung hadir di daerah, Holdin menyatakan siap mengadu langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tanah milik Holdin diketahui telah bersertifikat sah sejak tahun 2007. Namun secara mengejutkan, pada tahun 2022, terbit sertifikat baru atas objek tanah yang sama atas nama pihak lain. Akibatnya, tanah tersebut kini dikuasai orang lain, sementara pemilik sah justru kehilangan hak atas tanahnya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Lampung Utara sejak 17 Desember 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai negara absen dalam melindungi hak rakyat kecil.
“Saya hanya ingin tanah saya kembali. Kalau hukum di daerah tidak berjalan, saya akan mengadu ke Presiden,” ujar Holdin dengan suara lirih.
Ketua Umum Macan Lampung, Yudi Irawan, menyebut kasus ini sebagai contoh nyata kegagalan sistem perlindungan hukum di tingkat daerah. Menurutnya, terbitnya sertifikat ganda tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan dan akuntabilitas institusi terkait.
“Ini bukan kasus sepele. Sertifikat adalah produk negara. Kalau bisa terbit dua kali di atas tanah yang sama, lalu laporan rakyat mandek, publik wajar bertanya: negara ada di mana?” tegas Yudi.
Ia menambahkan, langkah Holdin menghadap Presiden Prabowo Subianto merupakan simbol perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan struktural. Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dinilai memiliki kewenangan moral dan konstitusional untuk memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum dan instansi pertanahan di daerah.
Yudi juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI, Kapolri, dan Kapolda Lampung untuk segera turun tangan sebelum kepercayaan publik terhadap negara semakin terkikis.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan dipandang sebagai ujian nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan agraria dan melindungi rakyat kecil.
(Laporan Tim)
#NegaraAbsen,#SertifikatGanda,#KeadilanAgraria,#PrabowoSubianto,
#RakyatMengaduPresiden,#LampungUtara,
#ATRBPN,#Polri,

















