• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Polsek Bangun Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Warung Tuak Eks Lokalisasi Bukit Maraja

Penangkapan bermula dari laporan warga, polisi sita sabu siap edar, dua ponsel, dan uang tunai Rp888.000

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 4, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Polsek Bangun Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Warung Tuak Eks Lokalisasi Bukit Maraja
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN – Personel Polsek Bangun menangkap dua pria berinisial MPH (45) dan HAN (41) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung tuak di eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (25/2/2026) malam.


Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 20.20 WIB, membenarkan penangkapan tersebut.
“Polsek Bangun berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MPH dan HAN pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di warung tuak eks lokalisasi Bukit Maraja,” ujar Verry.
Menurut dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Reskrim Polsek Bangun.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hot Situngkir beserta anggota untuk melakukan pengintaian dan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pemantauan. Tak lama kemudian, dua pria yang berada di dalam warung diamankan karena dicurigai tengah melakukan transaksi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 4,29 gram serta satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,31 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 4,6 gram bruto.
Selain itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, satu kotak rokok, tisu, serta uang tunai Rp888.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pemasok tersebut.
“Namun saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” kata Verry.
Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.
Polsek Bangun juga menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan eks lokalisasi Bukit Maraja guna mencegah terulangnya aktivitas serupa. Polisi turut mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tutup Verry.

(Laporan S.Hadi Putra Tambak)

PolsekBangun, PolresSimalungun, Narkoba, Simalungun, BeritaKriminal

242
Tags: #BeritaKriminal#PolresSimalungun#PolsekBangun#SimalungunNarkoba
Previous Post

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Gugur dan Cacat dalam Vicon Bersama KASAD

Next Post

Satu Tersangka Pemerkosaan di Lampung Utara Menunggu Vonis, Satu Lagi Masuk DPO dan Masih Diburu Polisi

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Satu Tersangka Pemerkosaan di Lampung Utara Menunggu Vonis, Satu Lagi Masuk DPO dan Masih Diburu Polisi

Satu Tersangka Pemerkosaan di Lampung Utara Menunggu Vonis, Satu Lagi Masuk DPO dan Masih Diburu Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

2

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Games
  • Giochi
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

Internetproviders krijgen opdracht om de toegang tot bepaalde buitenlandse goksites te blokkeren die illegaal opereren in Nederland.
Veel Nederlandse spelers kiezen voor een online casino buitenland vanwege het ruimere aanbod aan spellen en betaalmethoden.
Verantwoord gokken tools zijn bij een online casino buitenland niet altijd even goed geïmplementeerd als in Nederland.
Bei spinsy casino online können Spieler ihre Spielhistorie einsehen und ihre Gewinne sowie Verluste nachverfolgen.
Das monsterwin casino garantiert schnelle Ladezeiten der Spiele dank optimierter Server und moderner technischer Infrastruktur.
De Kansspelautoriteit controleert of reclame voor een buitenlandse casino voldoet aan de geldende wetgeving.
Gokverslaafden kunnen zichzelf niet altijd uitsluiten bij een online casino buitenland zonder Nederlandse registratie.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland vaak terecht voor internationale pokertoernooien met hoge prijzenpotten.
De aantrekkingskracht van buitenlandse goksites ligt vaak in hogere bonussen en een breder aanbod aan kansspelen.
Krantenartikelen melden regelmatig over nieuwe boetes die worden opgelegd aan een buitenlandse casino zonder Nederlandse toestemming.
Bankieren wordt bemoeilijkt voor gebruikers van buitenlandse goksites doordat banken verdachte transacties steeds vaker weigeren.
Een online casino buitenland kan aantrekkelijk lijken maar biedt vaak minder spelersprotectie dan vergunde alternatieven.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland terecht voor spellen die in Nederland niet beschikbaar zijn.