Lampung Utara — Personel Piket Pamapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan II, Jalan Sumber Jaya Gang Tuntas RT III, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Kamis malam (14/5/2026).
Korban diketahui bernama Agus Supriyanto (24), warga setempat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Widia Ningsih, saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saat saksi pulang, rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak menjawab saat dipanggil. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB saksi kembali bersama warga dan membuka paksa pintu rumah,” ujar IPTU Herawati.
Setelah berhasil masuk, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur di dalam kamar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Lampung Utara bersama Unit Identifikasi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap korban bersama tim medis dari Puskesmas Bukit Kemuning.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Android, charger, dan headset yang berada di dekat korban.
IPTU Herawati menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan, serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke Desa Talang Karet, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara untuk dimakamkan,” tambahnya.
Selama proses penanganan TKP berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (*)
#LampungUtara, #BukitKemuning, #Polisi, #TKP, #Peristiwa, #BeritaIndonesia
















