• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Oknum Purnawirawan Polri Ancam dan Usir Pekerja, Enggan Temui Wartawan

Kuasa hukum pelapor soroti dugaan penghalangan proses hukum dalam sengketa lahan yang tengah ditangani Polda Lampung

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 19, 2026
in Daerah
0
Oknum Purnawirawan Polri Ancam dan Usir Pekerja, Enggan Temui Wartawan
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang Barat, bi.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menjadi sorotan. Oknum purnawirawan Polri bernama Suratno, yang diduga mengancam dan mengusir pekerja milik pelapor, kini enggan memberikan klarifikasi kepada awak media.
Saat didatangi wartawan di kediamannya di wilayah Dayamurni pada 18 Maret 2026, Suratno tidak bersedia menemui secara langsung. Ia hanya memberikan jawaban singkat dari dalam rumah.
“Saya tunggu panggilan dari Polda,” ujarnya.
Wartawan yang datang mengaku telah memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud untuk melakukan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Namun, Suratno tetap tidak keluar untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sikap tersebut menambah sorotan publik terhadap perannya dalam insiden sebelumnya, di mana ia diduga mengusir dan mengintimidasi para pekerja milik pelapor, Iko Erza Haritius.
Sebelumnya, peristiwa pengusiran terjadi pada 12 Maret 2026 saat para pekerja diminta menunggu di pinggir jalan untuk mengarahkan tim dari Polda Lampung yang hendak melakukan peninjauan lokasi terkait laporan dugaan penyerobotan tanah terhadap Zubir Kholis dengan nomor LP/B/624/IX/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Namun sebelum tim kepolisian tiba, Suratno datang dan mengusir para pekerja disertai nada tinggi serta ancaman. Dalam insiden tersebut, ia juga sempat melontarkan pernyataan keras.
“Akan bunuh-bunuhan kalau begini,” ucapnya.
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum
Menanggapi perkembangan ini, kuasa hukum pelapor, Septian Hermawan SH, menyatakan pihaknya masih mendalami aspek hukum dari tindakan yang dilakukan oleh Suratno.
“Kami sedang mempelajari persoalan ini, terutama terkait pengusiran pekerja dan dugaan intimidasi. Terlebih hal ini dilakukan oleh oknum purnawirawan Polri,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai mantan anggota kepolisian, Suratno seharusnya memahami serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Dia seharusnya tahu hukum dan menghormati proses hukum, terlebih statusnya hanya sebagai penyewa, bukan pemilik lahan,” katanya.
Ia juga menyoroti aktivitas di lahan yang masih bersengketa, yang disebut tetap ditanami tebu melalui kerja sama dengan perusahaan Gunung Madu Plantation (GMP).
“Ironisnya, dia sudah tahu lahan tersebut dalam persoalan hukum, tapi masih terus menanaminya. Secara pribadi saya sangat menyayangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengaku mencurigai adanya hal yang belum terungkap dalam kasus tersebut.
“Melihat cara menyikapinya, saya menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau istilah sekarang, saya menduga ada ‘mafia tanahnya’,” ucapnya.
Pelapor Pilih Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, pelapor Iko Erza Haritius menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Sebagai orang yang taat hukum, saya akan menggunakan langkah sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan terkait insiden pengusiran pekerja dan ancaman tersebut, Iko mengaku merasa heran dengan situasi yang terjadi.
“Saya merasa aneh saja. Setahu saya, istrinya mengaku hanya menyewa lahan, bahkan hanya dengan fotokopi sertifikat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tulang Bawang, pihak yang disebut sebagai pemilik lahan tidak pernah hadir.
“Sertifikat asli juga tidak bisa ditunjukkan, bahkan pihak BPN Lampung Utara tidak dapat memastikan,” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya, pihak yang mengaku sebagai penyewa justru masih menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.
“Aneh, sebagai penyewa justru masih menggunakan lahan dan melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” katanya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polda Lampung. Peninjauan lapangan oleh aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya mengumpulkan fakta guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

#SengketaTanah,
#Lampung,
#PoldaLampung,
#KonflikLahan,
#BeritaLampung,

394
Tags: #BeritaLampung#KonflikLahan#PoldaLampung#SengketaTanahLampung
Previous Post

Ketum DPP GNI Rules Gajah: KPK Harus Kembali Mandiri, Kejaksaan Sumut Tegakkan Hukum Tanpa Pihak

Next Post

Ramadhan sebagai Jalan Menuju Taqwa

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Ramadhan sebagai Jalan Menuju Taqwa

Ramadhan sebagai Jalan Menuju Taqwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB