SIMALUNGUN – Bukti nyata bahwa Polri tidak pernah menganggap remeh setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Merespons laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkotika, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB, di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Target penggeledahan adalah rumah seorang pria berinisial T.L yang dilaporkan terlibat dalam peredaran narkoba.
Subjudul:
Polisi Turunkan Tim Gabungan Dua Satuan
Kegiatan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan warga, sekecil apapun informasinya, wajib kami tindaklanjuti. Dumas tentang peredaran narkotika di Kampung Korem ini langsung kami respons dengan turun ke lapangan pada hari yang sama,” ujar AKP Verry Purba.
Tim gabungan terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel Sitohang, S.H., bersama Kanit I Sat Narkoba, Ipda Alek Sidabutar, S.H.
“Kami menurunkan tim gabungan agar penanganan dapat berjalan lebih komprehensif dan efektif,” tambahnya.
Subjudul:
Penggeledahan Transparan, Libatkan Aparat Nagori dan Keluarga
Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak warga. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Saor Manik, serta orang tua dari T.L.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis, transparan, dan akuntabel dalam setiap tindakan hukum.
Subjudul:
Belum Ditemukan Barang Bukti, Penyelidikan Terus Berlanjut
Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, T.L juga tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
“Dari hasil penggeledahan, personel tidak menemukan barang bukti dan T.L tidak berada di tempat. Namun demikian, penyelidikan tidak kami hentikan sampai di sini,” tegas AKP Verry Purba.
Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan aparat nagori dan masyarakat setempat guna menggali informasi lanjutan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Respons cepat ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Simalungun tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bersembunyi.
Laporan: (s.hadi.purba)
#PolriPresisi, #PolresSimalungun, #BerantasNarkoba, #DumasMasyarakat, #SumateraUtara, #Hukum, #BeritaIndonesia

















