• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

JPU Bacakan Dakwaan pada Sidang Perdana Tipikor Pengelolaan Dana BUMNag Unggul Jaya

Kerugian Negara Capai Rp533 Juta, Terdakwa Dititipkan di LP Tanjung Gusta

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 7, 2026
in Daerah
0
JPU Bacakan Dakwaan pada Sidang Perdana Tipikor Pengelolaan Dana BUMNag Unggul Jaya
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, bi.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan sidang perdana terhadap terdakwa Jantuahman Purba di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Medan, Senin (06/04/2026). Sidang ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun.
Dakwaan JPU dan Kerugian Negara
Dalam perkara ini, perbuatan terdakwa diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp533.297.283 (lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah).
“Terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor serta ketentuan perubahan lainnya,” sebagaimana disampaikan dalam persidangan.
Selain dakwaan primair, JPU juga mengajukan dakwaan subsidair berdasarkan Pasal 604 KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor, termasuk penyesuaian pidana sesuai peraturan terbaru.
Jalannya Persidangan
Sidang yang digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Medan tersebut dimulai pukul 13.15 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, M. Yusafrihardi Girsang, SH., MH.
Tim JPU yang terdiri dari Suci Farhahdillah, SH., Putri Ayutia Damanik, SH., dan Devica Lumbanbatu, SH., membacakan secara rinci surat dakwaan di hadapan majelis hakim serta penasihat hukum terdakwa.
“Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan,” demikian disampaikan dalam persidangan.
Agenda Lanjutan dan Penahanan
Majelis Hakim kemudian menutup sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada Senin, 13 April 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Untuk kepentingan proses hukum dan kelancaran pembuktian, terdakwa dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.
Komitmen Penegakan Hukum
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman dan tertib. Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini secara profesional hingga adanya putusan hukum tetap.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas pihak Kejaksaan.

#Tipikor, #Kejaksaan, #Simalungun, #BUMNag, #Korupsi, #Medan, #Hukum, #Indonesia

131
Tags: #BUMNag#Simalungun#TipikorHukumIndonesiaKejaksaanKorupsiMedan
Previous Post

Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel

Next Post

Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupaten Batubara

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupaten Batubara

Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupaten Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB