• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Siti Rohani Disomasi, Kuasa Hukum Siap Pasang Papan Peringatan di Lokasi Sengketa

Siti Rohani Disomasi, Kuasa Hukum Siap Pasang Papan Peringatan di Lokasi Sengketa

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
April 8, 2026
in Kriminal
0
Siti Rohani Disomasi, Kuasa Hukum Siap Pasang Papan Peringatan di Lokasi Sengketa
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, bi.com – Polemik sengketa lahan kembali mencuat di Provinsi Lampung. Siti Rohani dilaporkan tidak kunjung meninggalkan lahan yang tengah bersengketa, meskipun telah dilayangkan somasi resmi oleh kuasa hukum pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah.
Somasi tertanggal 5 April 2026 tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Septian Hermawan, S.H., yang meminta agar Siti Rohani segera menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan dimaksud.
“Kami meminta kepada Saudari Siti Rohani untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun pada tanah klien kami sejak menerima somasi ini,” tegasnya.
Dasar Klaim Dipersoalkan
Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum menilai keberadaan Siti Rohani di lokasi tidak memiliki dasar hukum yang sah. Bahkan disebut, yang bersangkutan mengaku menyewa lahan dari pihak yang diduga tidak memiliki hak atas tanah, dengan hanya bermodal fotokopi sertipikat.
Fakta persidangan sebelumnya juga mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan surat kuasa serta klaim kepemilikan yang dinilai tidak sah dan batal demi hukum.
“Ditemukan fakta hukum bahwa pihak yang mengaku memiliki tidak pernah mendapatkan kuasa sah dari pemilik sertipikat,” ungkap isi somasi.
Siap Pasang Papan Peringatan
Tidak hanya berhenti pada somasi, kuasa hukum juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan berupa pemasangan papan peringatan di lokasi sengketa.
“Selain somasi, kami juga akan melakukan pemasangan papan peringatan di lokasi tanah tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa lahan ini dalam pengawasan hukum,” ujar Septian Hermawan kepada awak media di Bandar Lampung.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk peringatan terbuka sekaligus upaya mencegah adanya aktivitas lanjutan di atas lahan yang masih dalam proses hukum.
Ancaman Pidana Mengintai
Kuasa hukum menegaskan, jika somasi dan peringatan tidak diindahkan, maka pihaknya tidak segan menempuh jalur pidana.
“Apabila masih ada aktivitas tanpa izin, maka akan kami tempuh upaya hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ancaman tersebut merujuk pada ketentuan hukum terkait larangan memasuki atau menguasai lahan tanpa izin serta dugaan perampasan hak atas tanah.
Menunggu Itikad Baik
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Siti Rohani. Kuasa hukum berharap yang bersangkutan segera menunjukkan itikad baik dengan mengosongkan lahan guna menghindari konsekuensi hukum lebih lanjut.

#bi.com, #SengketaTanah, #Somasi, #MafiaTanah, #Lampung, #HukumIndonesia

247
Tags: #Bi.com#HukumIndonesia#MafiaTanah#SengketaTanah#SomasiLampung
Previous Post

Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupaten Batubara

Next Post

Kuasa Hukum Pasang Papan Peringatan di Lahan Sengketa, Tegaskan Status Hukum

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kuasa Hukum Pasang Papan Peringatan di Lahan Sengketa, Tegaskan Status Hukum

Kuasa Hukum Pasang Papan Peringatan di Lahan Sengketa, Tegaskan Status Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB