WAY KANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar, Minggu (26/04).
Kronologi Penemuan
Peristiwa ini bermula pada pukul 06.45 WIB saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, bersama Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling sebelum pergantian regu. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor di dinding pagar lapas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, komandan jaga segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan langsung melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap barang tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus mie instan yang di dalamnya terdapat satu klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap petugas.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 10.32 WIB, dilakukan serah terima barang bukti berupa satu bungkus mie instan berisi klip diduga sabu-sabu kepada pihak kepolisian.
Komitmen Zero Tolerance
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bertugas dengan penuh integritas.
“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba serta mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah merespon cepat dan akan terus bersinergi untuk mendukung penuh program P4GN,” tambahnya.
Peningkatan Pengawasan
Sebagai tindak lanjut, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba. Selain itu, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban juga akan terus diperkuat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
#Narkoba, #LapasWayKanan, #P4GN, #BeritaLampung, #Kriminalitas

















