Medan – Maraknya praktik perjudian dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung lama ini dinilai meresahkan warga karena belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Salah satu tokoh masyarakat, Jamsen Tarigan (67), mengaku heran terhadap kinerja aparat, khususnya Polsek Patumbak, yang dinilai belum mampu menghentikan praktik perjudian tersebut.
“Judi dadu putarnya terus beroperasi, padahal sudah viral dan dikelola wanita yang dikenal dengan sebutan Onces. Apa Polsek Patumbak tidak tahu? Lokasinya juga tidak jauh dari kantor polisi. Wajar jika masyarakat berpikir ada pembiaran,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, lokasi perjudian yang berada di sebuah warung milik suami pengelola kerap ramai dikunjungi, bahkan oleh pemain dari luar daerah. Ia juga menyoroti kondisi parkiran yang sengaja dibuat gelap pada malam hari.
“Mobil-mobil banyak parkir, tapi lampu dimatikan supaya terkesan tidak ada aktivitas. Padahal setiap malam tetap beroperasi. Ini sangat meresahkan warga,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, praktik perjudian tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan bahkan dijuluki masyarakat sebagai “Patumbak City”. Warga juga menduga adanya praktik pembiaran hingga kemungkinan aliran dana kepada oknum tertentu, sehingga setiap razia terkesan tidak efektif.
“Kalau ada razia, biasanya sudah bocor duluan. Saat polisi datang, tidak ada aktivitas. Tapi setelah itu buka lagi seperti biasa,” ujar sumber warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, S. Hadi Purba, SH, angkat bicara. Ia menilai maraknya judi dadu putar di wilayah tersebut tidak lepas dari dugaan adanya hubungan tidak sehat antara penyelenggara dan oknum aparat.
“Kami menduga ada ‘main mata’ sehingga aktivitas ini berjalan lancar tanpa hambatan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun langsung ke lokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut.

“Kami meminta Polda Sumut segera turun tangan dan menutup lokasi judi dadu putar di Patumbak demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” pungkasnya.
#JudiDaduPutar, #Patumbak, #Deliserdang, #SumateraUtara, #LSMElangMas, #PenegakanHukum, #APH, #BeritaDaerah
















