SIMALUNGUN – Kejaksaan Negeri Simalungun menerima kunjungan kerja resmi dari Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, dalam rangka pengawasan sekaligus sosialisasi perkembangan regulasi hukum pidana nasional terbaru. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan berlangsung dengan khidmat sesuai protokol organisasi.
Kedatangan perwakilan rakyat pusat tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, didampingi oleh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, serta diikuti oleh seluruh jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan Kejari Simalungun.
Pemaparan Capaian Kinerja dan Integritas Satuan Kerja
Dalam sambutannya, Munawal Hadi memaparkan capaian kinerja Kejari Simalungun selama periode berjalan. Pemaparan tersebut meliputi progres penanganan perkara tindak pidana umum maupun khusus, optimalisasi penyerapan anggaran, serta inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan agar kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Fokus Strategis: Transisi Menuju Paradigma Hukum Baru
Dalam sesi sosialisasi, Mangihut Sinaga menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi pemberlakuan KUHAP Nasional yang baru. Ia menyoroti perlunya pemahaman komprehensif terhadap hukum acara sebagai penunjang utama dalam proses penegakan hukum.
“Perubahan KUHP dan KUHAP membawa pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif dan restoratif,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan tersebut menuntut jaksa sebagai dominus litis untuk mengedepankan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan kondisi sosial para pihak yang terlibat dalam perkara pidana.
Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta menyelaraskan pola penuntutan dengan semangat pembaruan hukum nasional.
Sinergi antara Komisi III DPR RI dan Kejari Simalungun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan diskusi strategis yang membahas berbagai kendala teknis penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
(S. Hadi Purba Tambak)
#KejariSimalungun, #KomisiIIIDPRRI, #MangihutSinaga, #MunawalHadi, #KUHAPBaru, #ReformasiHukum, #RestorativeJustice, #PenegakanHukum, #BeritaHukum
















