SIMALUNGUN – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun. Seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H. langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Begitu menerima informasi, kami segera menurunkan personel untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Suit Purba.
Dalam operasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman bersama tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Erik Simanjuntak (27), warga Nagori Dolok Tomuan. Sementara satu orang rekannya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri saat dilakukan penindakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram serta satu buah mancis di kantong celana pelaku.
“Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket kecil sabu dan satu mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Bangsal, Kota Pematangsiantar, dengan harga Rp100 ribu. Ia juga mengaku bahwa barang tersebut rencananya akan digunakan sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami karena menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jorlang Hataran dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk terus hadir secara profesional dan responsif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
#Polri #Narkoba #Simalungun #BerantasNarkoba #KeamananMasyarakat
















