LAMPUNG UTARA (BI):
Setelah sebelumnya tidak terjadi kesepakatan tenggang waktu pelunasan tunggakan adv. dan kerjasama media selama tiga bulan. Ratusan wartawan Lampung Utara yang terhimpun dalam beberapa wadah organisasi mengambil sikap, Kamis (13/10/2022).
Mereka melakukan aksi damai dengan tujuan akhir menduduki gedung DPRD kabupaten setempat. Sayang, selain tidak ditemui satupun pejabat berwenang si gedung dewan, tuntutan mereka juga tidak dapat langsung disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati.
Aksi damai dimulai dari kantor DPC PWRI menuju kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara. Di halaman, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Defriwansyah, menyampaikan empat poin pernyataan sikap yang ditujukan pada Bupati dan Wakil Bupati. Pertama mencopot jabatan Sekwan, kedua, mencopot jabatan Kabag umum, ke tiga. mencopot Kasubag umum dan terakhir mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media segera dibayarkan.
Di lapangan, Kepala Badan Kesbangpol, Fadli Ahmad, menjelaskan saat ini Bupati dan Wakil sedang tidak berada ditempat. Karenanya, dia di tunjuk untuk mewakili.
“Apa yang jadi keinginan dari aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Wabup” kata Fadli.
Setelah orasi, peserta melanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD Lampura. akan tetapi sangat disayangkan ketika orasi disampaikan tidak ada satupun pejabat berwenang yang dapat ditemui.
Kemudian ratusan massa kembali bergeser menuju gedung Kejaksaan Negeri Kotabumi guna menyampaikan adanya dugaan penyimpangan anggaran media.
Merujuk data yang di himpun ada lima pernyataan sikap yang disampaikan. Yakni: pertama meminta Sekretaris Dewan menjelaskan secara transfaran dana media sejumlah Rp2,1 milyar, kedua, meminta secara rinci anggaran yang di kucurkan ke masing – masing media dan ke tiga, meminta pertanggung jawaban dari Sekwan terkait carut marut pengelolaan anggaran.
Dilanjutkan pernyataan ke empat, menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi secepatnya dan terakhir DPRD tidak mengintervensi tentang pengelolaan anggaran. YUD