• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Demi Penuhi Gaya Hidup, Pimpinan Perusahaan Digelandang Polisi

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Mei 28, 2023
in Hukum
0
Demi Penuhi Gaya Hidup,  Pimpinan Perusahaan Digelandang Polisi
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU (berita-indonesia. com) : Petugas Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan.

Diketahui pelaku IR (40), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Tersangka IR ditangkap dan ditahan Polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.

Modusnya, kata Kasat, pelaku menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp.306.245.000;, lalu melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (28/5/2023) siang.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan .

“Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar bahwa pelaku telah menjual sembilan unit sepeda motor namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Feabo, pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022.

“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, polisi menjerat pelaku dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya.” Tandasnya

363
Tags: Penggelapan
Previous Post

Pasca Aduan Masyarakat, Satpol PP Gelar Razia Di Kamar Kos

Next Post

Produk Kerajinan Khas Lampung Siap Bersaing Di Kancah Nasional

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Produk Kerajinan Khas Lampung Siap Bersaing Di Kancah Nasional

Produk Kerajinan Khas Lampung Siap Bersaing Di Kancah Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya?  IQ (Intelligence Quotient

🧠 Melihat Kebiasaan Orang dengan IQ Rendah — Apakah Kamu Termasuk di Antaranya? IQ (Intelligence Quotient

November 5, 2025
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Hitungan Jam

November 5, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

Diduga Ada Penyimpangan Dana di MIN 1 Asahan, LSM ELANG MAS Desak Kejari Turun Tangan

November 7, 2025
Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

Abaikan Putusan Pengadilan, Bupati Lampung Utara Terancam Sanksi Hukum — Sementara Pemda Justru Anggarkan Miliaran untuk Sewa Mobil

November 6, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB