LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Tim Sat Narkoba Polres Lampung Utara tangkap puluhan tersangka pelaku penyalah guna narkoba selama Bulan Januari–April 2023.
Dari sebanyak 53 kasus dengan 66 orang tersangka tersebut, penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu mendominasi kasus terbanyak.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Senin (29/5/2023), mengatakan selama empat bulan di tahun 2023, pihaknya menangani sebanyak 53 kasus dengan tersangka sebanyak 66 orang dan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu masih mendominasi.
“Dari puluhan kasus tersebut sebagian penanganan perkaranya telah diputus oleh pengadilan dan lainya telah dilimpahkan ke kejaksaan serta proses penyidikan,”ujarnya.
Kasat Narkoba, menjelaskan dari puluhan kasus dan tersangka yang ditangani itu, pihaknya juga menyita barang bukti dengan rincian seperti sabu-sabu sebanyak 62,21 gram dan daun ganja 841, 57 gram.
Dari orang yang ditangkap tersebut mereka memiliki latar belakang pekerjaan seperti wiraswasta, pedagang dan ibu rumah tangga,”t erangnya.
Dari catatan yang ada, lanjut Kasat Narkoba, dari jumlah 66 tersangka yang ditangkap itu diketahui terdiri dari laki-laki ada 65 dan 1 orang wanita dengan latar pekerjaan ibu rumah tangga.
“Menurutnya saat ini peredaran narkoba yang ada di Lampung Utara yang telah masuk ke segala lini lapisan masyarakat,” terangnya.
Untuk mengatasi adanya peredaran narkoba di wilayah Lampung Utara, pihaknya meminta semua pihak baik toko agama, masyarakat untuk bersama-sama memerangi adanya peredaran narkoba yang Kona memprihatinkan saat ini. GA