LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Puluhan juta uang milik seorang anggota TNI 0412 di duga di tipu oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku yang juga mantan resedipis kasus narkoba itu di tangkap Satreskrim Polres setempat,Rabu, (6-6-23).
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kasat reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH, menjelaskan pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekitar pukul 21.00. Pihaknya telah telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana DASAR :
LP/B/101/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG,
Korban HERIYANTO,(38) warga Jalan Inpres No. 55 RT/RW 004/001 Kel. Kelapa Tujuh Kecamatan. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,”jelas Eko.
Saat kejadian pada Hari Jum'at tanggal 13 Januari 2023, sekira pukul 11.30 Wib
TEMPAT KEJADIAN PERKARA :
Jalan Inpres No. 55 RT/RW 004/001 Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara
Diduga pelaku penipuan M. SI PNS, warga, Jalan Raden Intan Gg. Usaha No. 16 Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara
Lanjut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Kronologis kejadian Terlapor datang menemui Korban dirumahnya dengan maksud dan tujuan untuk meminjam uang sebesar Rp. 19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan ada keperluan yang mendadak dan akan dikembalikan uang pinjaman itu pada tanggal yang telah dijanjikan tertulis didalam kwitansi, namun sampai waktu yang dijanjikan sampai saat ini Terlapor belum juga beritikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut,”ujar Eko.
Kerugian Uang sebesar Rp. 19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah)
Kronologis penangkapan terduga pelaku kami amankan dengan serangkaian penyelidikan ternyata tersangka didapati informasi bahwa berada di Kalibening Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara kemudian anggota Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan dan saat ini Tersangka telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses sidik lebih lanjut,”pungkas Eko.(*)