berita-indonesia. com
Sosok Pria sederhana bernama lengkap Iwan Nurdin atau kerap di sapa ‘Mas Iwan” oleh para tetangga dan rekannya, tentulah semua tidak akan mengira di balik kesederhanaan dalam kesehariannya pria kelahiran Banyumas 19 Mei 1978 memiliki prestasi dan kepedulian terhadap perjuangan rakyat yang sangat besar khususnya tentang kepemilikan lahan oleh petani.
Dalam pemikirannya Mas Iwan hendaknya Menjadi generasi muda adalah suatu karunia dan juga tuntutan secara bersamaan. Karunia, karena generasi muda adalah generasi dengan jiwa yang penuh semangat, pemikiran yang luas dan berisi banyak kreatiftas.
Kendati demikian generasi muda adalah suatu kebanggaan, dimana tonggak kebangkitan bangsa berada ditangan mereka. Muda memberikan kita kesempatan untuk berkarya, menyalurkan segala potensi yang ada selama proses pencarian jati diri. Karna muda adalah kita.
Ungkapan itu kiranya dapat menggambarkan sosok Iwan Nurdin yang menapaki karir serta kiprahnya di dunia perpolitikan tanah air. Tepatnya, pria kelahiran Banyumas 19 Mei 1978 ini mencoba merubah jalan perjuangan menjadi calon legislatif DPR RI Dapil Banyumas – Cilacap No 3 pada Pemilu 2024 mendatang.
Didukung penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iwan Nurdin mengaku siap memperjuangkan kemajuan bangsa melalui ide dan karya-karya besarnya. “Tahun Politik 2024 saatnya kita (milenial red) berkarya untuk negeri. Sebagai generasi penerus bangsa gagasan, ide serta mewujudkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat harus kita perjuangkan bersama,” kata founder Lokataru Foundation ini.
Dalam catatannya, Iwan mengungkapkan, Almarhum Presiden Gus Dur pernah berseloroh bahwa ada beberapa tipe masyarakat bangsa, ada tipe banyak bicara banyak kerja, tipe banyak bicara sedikit kerja, banyak kerja sedikit bicara, dan sedikit bicara sedikit kerja. Sementara kita tidak termasuk ke dalam tipe tersebut, karena apa yang dibicarakan berbeda dengan yang dikerjakan.
Revisi UU KPK misalnya, ungkap sosok muda dengan prestasi global untuk pembangunan pedesaan ini, menjadi gaduh karena bola revisi tersebut ingin menggembosi peran KPK sebagai lembaga yang diperintahkan memberantas korupsi. Meskipun, narasinya adalah revisi untuk memperkuat KPK.
Hal yang sama juga berlaku dalam rencana RUU Pertanahan. DPR dan Pemerintah menggulirkan narasi bahwa RUU Pertanahan untuk memperkuat Tap MPR No.IX/2001 tentang PA dan PSDA dan UUPA, memperkuat reforma agraria dan menyelesaikan sektoralisme pertanahan.
Namun, yang dikerjakan sungguh berlainan. RUU Pertanahan tak lebih usaha bersama pemerintah dan pengusaha memonopoli tanah di republik ini melalui cara-cara yang melanggengkan perampasan tanah dan korupsi.
Rencana revisi UU KPK tersebut akan bergulir cepat. RUU Pertanahan juga demikian, kejar tayang untuk disahkan sebelum periode DPR ini berakhir (akhir September 2019).
“Jangan memutus ikatan bathin dengan petani, masyarakat adat, nelayan, akademisi dan pakar yang menolak RUU Pertanahan. Jangan memutus ikatan bathin dengan buruh yang tengah menolak revisi UU Tenaga Kerja” kata Nurdin dalam catatannya.
Kalau mau, lanjut Nurdin, pimpin dan ajak KPK dan gerakan masyarakat itu sungguh-sungguh berminat mengetok korupsi di bidang sumber daya alam yang maha dahsyat seperti di kehutanan, pertambangan, perkebunan, impor pangan dan pertanian yang nyata-nyata membunuh rakyat melalui konflik agraria dan kemiskinan pedesaan.
“Ajaklah KPK dan gerakan masyarakat sipil untuk sama sama memberantas korupsi perburuhan yang sengsarakan buruh. Ajaklah menuntaskan korupsi pesisir kelautan dan perikanan yang sengsarakan nelayan. Sehingga usaha kita menjadikan gerakan anti korupsi, gerakan reforma agraria sebagai agenda untuk mewujudkan keadilan sosial yang masih tertunda dapat segera terjadi,” tegasnya.
Menurut Nurdin, Sebab tiadanya keadilan sosial itulah yang menyebabkan bangsa ini rapuh dan terpecah. “Tiadanya keadilan sosial itulah yang menyebabkan isu SARA mudah meletup. Ayolah….,” tutupnya.(bio, red)
Biofile:
Nama: Iwan Nurdin
TTL : Banyumas 19 Mei 1978
Pekerjaan dan Jabatan:
1. Direktur Lokataru Foundation
2. Vice Chairman Asian NGO ANGOC – Manila 2019 – sekarang
3. Bendahara Desan Nasional FIAN Indonesia
4. Staf Pengajar Diplomasi HAM dan Lingkungan Hidup, Universitas Paramadina
5. Tenaga Ahli Kedeputian Koperasi Kementrian UMKM 2021
6. Dll
Pendidikan :
1. Sarjana Ilmu Politik, Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyan Yogyakarta (2003)
2. Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (2019)