LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Pada musim tanam (MT) Gadu II, petani Kabupaten Lampung Utara melaporkan adanya serangan hama wereng batang coklat (WBC) di areal persawahan.
Menanggapi hal itu, penyuluh beserta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) melakukan pengamatan
di area pertanaman padi yang dilaporkan terserang hama.
“Hasil pengamatan menunjukkan bahwa ditemukan indikasi serangan hama WBC di areal persawahan” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kabupaten Lampung Utara, I Made Wirata, di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Dari hasil pengamatan, langkah cepat pengendalian hama dilakukan dengan menginstruksikan kepada penyuluh maupun petugas POPT untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan.
“Serangan hama wereng di areal persawahan masih spot-spot kecil, dengan katagori serangan ringan dan masih dapat dikendalikan” kata dia.
Untuk tindakan, masih pada batasan pencegahan dan pengamatan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi-lokasi yang telah dilakukan penyemprotan. Dengan mengamati perkembangan telur wereng di rumpun padi untuk mencegah terjadinya ledakan serangan.
“Laporan penyuluh, serangan hama wereng terjadi di tiga kecamatan. Yakni: Sungkai Selatan. Abung Semuli dan Kotabumi Selatan. Tingkat kerusakan masih skala kecil, tercatat 0,25 hektar di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan” tuturnya.
Upaya pengendalian hama wereng, ditentukan dari jumlah hama di rumpun padi. Bila dalam satu rumpun terdapat 2 ekor s/d 5 ekor wereng, pengendalian masih menggunakan musuh alami. Bila ditemukan sampai 10 ekor wereng, pengendalian dengan penyemprotan pestisida nabati dapat dilakukan dan bila lebih dari 20 ekor dapat menggunakan pestisida kimia.
“Dalam penggunaan pestisida kimia, petani mesti melihat kandungan bahan aktif di dalamnya dan digunakan secara arif sesuai dosisnya” tuturnya menambahkan. YUD