SIMALUNGUN – Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun, Edis Galingging, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil langkah tegas terhadap 24 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun tetap dinyatakan lulus dan saat ini aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah daerah.
Edis menilai persoalan ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah berpotensi menjadi persoalan hukum serius karena menyangkut keuangan negara serta integritas proses rekrutmen aparatur.
“Ini tidak bisa ditolerir. Mereka harus segera dipecat, dan seluruh gaji yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara atau daerah. Selain itu, kasus ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegasnya.
Sebaran Penempatan PPPK
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 24 orang yang diduga TMS tersebut:
17 orang ditempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun
Sisanya tersebar di beberapa instansi, yakni:
Puskesmas Negeri Dolok
Dinas Pertanian
Kesbangpol
SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya
SD Negeri 091327 Tondang Raya
Dinas Perhubungan
BPBD
Daftar Inisial PPPK Diduga TMS
Adapun 24 nama tersebut diinisialkan sebagai berikut:
E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.
Indikasi Pelanggaran
KNPI Simalungun mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK, antara lain:
Masa kerja kurang dari 2 tahun
Masa kerja terputus
Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer
Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis
Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen
Dugaan pernah terlibat kasus pidana
Edis menegaskan, jika persoalan ini dibiarkan, maka akan mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Bupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya diberhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Dorongan Audit dan Penegakan Hukum
KNPI Simalungun juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Selain itu, mereka mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.
“Ini harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Edis.
#Simalungun, #PPPK, #KNPI, #AparaturNegara, #DugaanPelanggaran, #GoodGovernance
















