LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, bersama jajaran Fokopimda, menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, di halaman kantor setempat, Jum'at, 23 Juni 2023.
Acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dengan melakukan pembakaran itu, berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan, menghadirkan berbagai jenis berupa palu, gunting, senjata api (senpi) berjenis pistol rakitan, air sofgun, senjata tajam (sajam) berjenis laduk, golok, dan badik. Serta puluhan handphone dengan berbagai merk.
Di sela acara, bupati menyampaikan,
pemusnahan barang bukti mesti mendapat dukungan semua pihak. Sebab, hal itu akan menghilangkan keraguan masyarakat akan proses penegakan hukum oleh para Aparat Penegak Hukum (APH).
” Hukum akan selalu ditegakan dengan berbagai cara dan saya berharap, pada masyarakat agar dapat mematuhi segala ketentuan hukum yang ada” tuturnya.