LAMPUNG UTARA (berita-indonesia. com) : Ratusan anggota yang terhimpun dalam Lembaga Masyarakat Lampung Utara Peduli Pendidikan (MLUPP), menggelar aksi damai, Senin (10-7-23).
Peserta aksi lembaga, MLUPP, yang terdiri dari himpunan LSM, LI-BAPAN, LP-KPK, TRC-BPAN LAI, GMBI, PGK dan Gempur. Menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kejanggalan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) SMP dan SMA di Kabupaten Lampung Utara.
Aksi di mulai dari Stadion Sukung Kotabumi. menuju Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, Kantor Pemda dan Gedung DPRD.
Perwakilan lembaga MLUPP, Kausar, mengatakan pihaknya menyoroti karut marut pelaksanaan PPDB yang menjadi ganjalan bagi wali murid dan siswa.
Seperti, perpindahan KK yang akan digunakan sebagai syarat untuk masuk sekolah Negeri, melalui Jalur Zonasi. Di sini, terindikasi ada titipan wali murid yang rumahnya di luar zonasi masuk ke kartu keluarga (KK) yang jarak rumahnya berdekatan dengan sekolah yang di tuju.
“Indikasi itu, dapat di lihat dari nama calon siswa lebih dari satu tercantum di KK yang sama dan mendaftar bersamaan di satu sekolah dengan titik lokasi 350 meter dari sekolah” kata dia.
Sementara, di jalur prestasi, syarat pendaftaran terbagi dua. Akademik dan non akademik. Untuk akademik, syaratnya sekolah siswa sebelumnya telah terakreditasi baik great A, B maupun C.
Sedangkan, untuk non akademik, mesti ditunjukkan dengan piagam penghargaan dan ini, di duga ada yang tak sesuai fakta atau terindikasi manipulasi pada data prestasi.
“Perlu di kaji ulang, calon siswa tersebut apakah benar-benar berprestasi untuk memastikan piagam yang dilampirkan itu asli atau tidak fiktif” kata dia.
Saya berharap, pelaksanaan PPDB yang di gelar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan melakukan peninjauan kembali pelaksanaan PPDB dengan lebih cermat dan selektif. YUD
.