Kotabumi, 4 September 2024 – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Horizon, mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat 18 partai politik yang terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU Lampung Utara.
“Partai-partai tersebut adalah PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PAN, Golkar, Partai Buruh, Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat,” ujar Horizon dalam keterangannya kepada media, Senin (4/9/2024).
Horizon mengungkapkan bahwa pemilu serentak nasional akan digelar pada 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) masih belum dipastikan, tetapi kemungkinan akan digelar pada 27 November 2024,” kata Horizon.
Pada pilkada, masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Horizon memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala dalam persiapan tahapan pemilu di Lampung Utara. Semua tahapan berjalan lancar sesuai dengan perencanaan.
“Kami terus melakukan persiapan-persiapan untuk menyukseskan pemilu 2024,” tegas Horizon.( ARI )