• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Oktober 12, 2023
in Hukum, Kriminal
0
Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari

Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari

145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lisa Susanti Mengharap Ketegasan Hukum Polres Lampura Terhadap Evi Lestari Diduga Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Kota Alam

Lampung Utara. KOTABUMI. Dalam menyikapi laporan berdasarkan informasi yang di dapatkan telah terjadi Korban penganiayaan dugaan tindak kekerasan yang di alami Lisa Susanti, Warga kelurahan Kota Alam Jl. Raden Intan Gg. Bumi Ayu, No.06 Rt.03 Rt.05, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Kamis 12,Oktobe,2023.

Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari
Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari

Yang di lakukan oleh pelaku yang diduga saudari Evi Lestari, yang bermula seringkali Mengejek (menghina) dengan perkataan kurang Matu. Dalam arti Sudah kawin tapi tinggal di rumah orang tua. Ucapan Evi terhadap Lisa yang Sering kali bertemu.

 

Saat bersama bertemu di rumah tetangganya Nurisma Dani, sempat terjadi cekcok mulut dan tiba tiba tanpa saya sadari Evi menikam saya, menjambak rambut membenturkan diri saya ketembok mengigit, muka, leher serta payudara saya ucap Lisa.

 

Atas kejadian tersebut, lisa Susanti melakukan Visum di RSUD Riyacudu Kotabumi, dan mendatangi Polres Lampung Utara, untuk meminta ketegasan tindakan hukum atas nasib nahas yang menimpa dirinya.

Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/400/X/2023/SPKT)POLRES LAMPUNG UTARA /POLDA LAMPUNG Tanggal 09, Oktober 2023 Pukul 14.56 WIB.

Nama : Lisa Susanti. JL. RADEN INTAN GG. BUMI AYU NO.06 RT.03 RW.05 KOTABUMI SELATAN LAMPUNG UTARA. Telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP Sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 yang terjadi di JL. Raden Intan GG. Bumi Ayu Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan pada hari Senin tanggal 09, Oktober sekira 12.30 WIB dengan terlapor atas nama Evi Lestari Urayan

Kronologi kejadian : Terjadi tindak pidana Penganiayaan. MO. Korban sedang berkunjung kerumah tetangga atas nama Nur Ismadani dirumah tersebut ada pelaku kemudian korban berkata siapa yang membangun rumah itu.

Kemudian Nur menjawab ya kanjenglah kemudian korban berkata kok kanjeng selalu dibilang pulang mantu, kemudian pelaku marah Sabil berkata diam kamu diam kamu kemudian pelaku menjambak rambut korban lalu didorong ke tembok, kemudian di gigit bagian muka leher payudara sebelah kiri kemudian di pisah oleh Ibu pelaku kemudian pelaku pergi.

korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan pipi kiri kuping berdarah sebelah kiri leher dagu Leher dagu payudara sebelah kiri lecet kepala bagian kiri benjol dan korban merasa mual kemudian korban visum di RSU Riyacudu Kotabumi atas kejadian tersebut korban melapor ke polres Lampung utara

Saya berharap polres Lampung Utara dapat menindak dengan tegas munghusut hingga tuntas atas penganiayaan yang saya alami atas perbuatan saudari Evi Lestari, yang hingga sampai saat ini saya masih menderita sakit di kepala mual dan tubuh saya terasa nyeri dan sulit saya gerakan, Ucapa Lisa Susanti.

Atas dugaan tindak pidana dugaan Penganiayaan yang tertuang dalam pasal 351 KUHP. Yang dimana

– Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan

– Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, si tersalah dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

683
Tags: Lisa Susanti Lapor Polisi Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Evi Lestari
Previous Post

Orang tua korban Pelecehan seksual dibawah umur Meminta polisi menangkap Pelaku

Next Post

Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Lampung Utara Ikuti Apel 6 Pilar

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Lampung Utara Ikuti Apel 6 Pilar

Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Lampung Utara Ikuti Apel 6 Pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

Komplek Marelan Poin Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan dan Dingdong, APH Polsek Medan Labuhan Disorot

April 17, 2026
Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

Terungkap! Undangan ‘Evaluasi Kinerja’ Berujung Padel Mewah di Bali Saat Antrean BBM Mengular

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB