• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Kuasa Hukum Joni Erix Bantah Bahasa Kimal Lampung,Tanah Sudah di Kembalikan,Jangan Asal Ngomong Kalau Tidak Tau Sejarah

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
November 11, 2023
in Daerah, Ekonomi, Hukum, Pertanian, Potret Buram
0
Kuasa Hukum Joni Erix Bantah Bahasa Kimal Lampung,Tanah Sudah di Kembalikan,Jangan Asal Ngomong Kalau Tidak Tau Sejarah
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara ( berita-indonesia.com ) – Menanggapi statement Kepala Kimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli Terkait Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta pada Jumat 10 November 2023 yang lalu mengenai sengketa lahan yang sedang berlangsung.

 

Hal tersebut di tanggapi langsung oleh pihak Kuasa Hukum Joni Erik,Dr Suwardi dan mereka sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Herman Sobli Kapro pada awak media pada Sabtu ( 11/11/2023 ).

 

Pernyataan Herman Sobli yang menyatakan masyarakat harus bergerak berdasarkan hukum hal ini di tanggapi langsung oleh kuasa hukum masyarakat,” tegas Dr. Suwardi.

 

“Pernyataan terkait kita masyarakat harus berproses secara hukum itu semua sudah kita lalu , sudah kita berikan surat dan kita sudah sampaikan ke kementerian perihal hal ini cuma sampai sekarang belum ada ceritanya” ujar Suwardi.

 

Suwardi juga menambahkan bahwa pihak Kimal jangan lagi cari pembenaran sebab kesalahan mereka sudah jelas.

 

“Sudahlah pihak Kimal jangan cari-cari kebenaran sebab bukti-bukti sudah nyata dan saksi sejarah menceritakan bahwa mereka suka mengambil paksa hak-hak masyarakat seperti tanah yang sudah di sertifikat kemudian mereka ambil sertifikat nya dan tanahnya mereka kuasai ada juga yang tanahnya mereka kuasai tapi sertifikat nya belum sempat mereka ambil,” ujar Suwardi

 

“Apakah tindakan-tindakan itu yang dimaksud proses hukum? Kalau seperti itu kita juga bisa Karena kita menghargai pemerintah dan tokoh daerah kita tunda mengambil alih kembali hak-hak masyarakat ini “ujar Suwardi.

 

Suwardi juga mempertanyakan pengetahuan Herman Sobli terkait permasalahan yang ada sebab terlihat kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan ini.

 

” Dia paham tidak yang di maksud inclave itu ? yang namanya tanah inclave itu karena dia berada di tengah-tengah tanah orang lain itu yang dimaksud inclave ” jelas Suhardi kepada awak media

 

“Sedangkan tanah yang dipermasalahkan oleh Erik dan masyarakat tidak berada di tengah-tengah tanah prokimal ” tambah Suwardi

 

Suwardi pun balik menanyakan pernyataan Herman Sobli mengenai telah dia mengembalikan tanah dan ganti rugi kepada pihak masyarakat.

 

“Yang katanya dia telah mengembalikan tanah dan ganti rugi itu mana buktinya ? Yang ada cerita di masyarakat mereka ditindas , tanah mereka dirampas dan kebun mereka di ambil alih,” Pungkas Suwardi.

 

Pernyataan Suwardi diamini oleh Bajuri selaku korban dan pemilik tanah.

 

” Pada waktu itu saya mau nyabut singkong ada oknum-oknum pak Ibrahim, pak Haikal itu kami malah di usir itu tanah negara katanya ,”ujar Bajuri.

 

” Tanah negara darimana tanah negara itu ada ukurannya ada tempatnya gak semua tanah 12500 hektar itu mau di kuasai angkatan laut sehingga masyarakat ga ada lagi untuk bertanam semua di ambil sama mereka hal ini membuat semua unsur masyarakat brontak dan minta dikembalikan hak mereka, ” jelas Bajuri

 

Joni Erik juga menangapi mengenai pernyataan Herman Sobli terkait tanah inclave.

 

“Bicara tanah inclave yang dimaksud adalah tanah yang belum dikembalikan dan belum mendapatkan ganti rugi disini kita membicarakan tanah inclave tanah panggan ratu tanah adat itu sendiri berbatasan dengan tanah bumi agung marga kalau bapak bilang tanah inclave sudah dikembalikan yang dimaksud desa dorowati,” ujar Joni.

 

” Itu yang memasukkan desa dorowati itu transpuntan pak jemjem marga melalui Letjen alam Syah ratu perwira negara pada saat itu ,”tambah Joni.

 

“Disinikan kita bicara masalah tanah perkebunan milik masyarakat adat yang sampai hari ini belum di kembalikan, “jelas Joni.

 

Dan juga Joni mempertanyakan bukti pengembalian dan ganti rugi tanah tersebut.

 

” Jika bapak memang sudah mengembalikan dan mengganti rugi perihal tanah tersebut mohon di buktikan karena kita ini bicara data dan saksi sejarah,”Pungkas Joni Erik.(Ari/tim)

1,422
Tags: Jangan Asal Ngomong Kalau Tidak Tau SejarahKuasa Hukum Joni Erix Bantah Bahasa Kimal LampungTanah Sudah di Kembalikan
Previous Post

Suhu Global Catat Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, 9 Kota Indonesia Alami Hari Terpanas Beruntun

Next Post

Atlet Karate PPLP Lampung Sabet 2 Medali Emas di Kejurnas Piala Menpora

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Atlet Karate PPLP Lampung Sabet 2 Medali Emas di Kejurnas Piala Menpora

Atlet Karate PPLP Lampung Sabet 2 Medali Emas di Kejurnas Piala Menpora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB