LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):
PT Mitra Jasa Utama (MJU) membantah isu yang tersebar di akun media sosial tentang adanya dugaan pungli di PT MJU.
“PT. Mitra Jasa Utama mempunyai legalitas perusahan yang jelas dan berbadan hukum serta sistem pengelolaan di lapangan” ujar Komisaris PT. Mitra Jasa Utama, Heriyadi Aris, di dampingi kuasa hukum, Chandra Guna SH, saat Conference Pers, aula kantor setempat. Rabu (17-24).
Dia menjelaskan, PT. MJU merupakan perusahan yang bergerak di bidang transportasi angkutan darat sekaligus melayani jasa pelayanan kelancaran angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara.
“Salah satu pos dalam usaha jasa layanan terletak di Simpang Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara” kata dia.
Dalam pelaksanaan jasa layanan tersebut, pihak PT Mitra Jasa Utama mempunyai legalitas perusahan yang jelas dan berbadan hukum serta sistem pengelolaan di lapangan.
“PT MJU telah terdaftar di Kemenhumkam/ mempunyai akte notaris” kata dia menambahkan.
Menyoal isu yang beredar diakun tiktok adanya dugaan pungli pihaknya menegaskan itu tidak benar.
Kuasa hukum, Chandra Guna SH, menambahkan pihaknya akan mengkaji secara detail permasalahan tersebut.
“Kalau ada hal menyangkut masalah hukum/ pihaknya akan segera melaporkan ke pihak yg berwajib” kata dia. YUD