• Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Nasional

Ini 4 syarat Yang Mesti Dipenuhi Peserta Seleksi CPNS 2024 Untuk Mengikuti Tes SKD

Berita-indonesia.com by Berita-indonesia.com
Maret 15, 2024
in Nasional, Politik
0
Ini 4 syarat Yang Mesti Dipenuhi Peserta Seleksi CPNS 2024 Untuk Mengikuti Tes SKD
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

berita-indonesia. com :

Peserta seleksi CPNS 2024, bisa tidak mengikuti SKD. Syaratnya, harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan BKN.

Hal itu sesuai dengan keputusan Kemenpan RB Nomor 651 Tahun 2023.

Untuk bisa lulus CPNS tentu para peserta harus mengikuti tes SKD dan memenuhi nilai ambang batasnya.

Namun, bagi para peserta pendaftaran CPNS 2024 tapi tidak mengikuti seleksi tes SKD, bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat.

Berikut ini 4 ketentuan yang harus dipenuhi bagi para peserta yang tidak ingin mengikuti tes SKD pada pendaftaran CPNS 2024.

1. Mempunyai sertifikat SKD CPNS Periode 2023

Ketentuan pertama bagi peserta yang tidak ingin mengikuti tes SKD CPNS 2024 maka pastikan telah memiliki sertifikat SKD periode 2023.

Bagi peserta yang sebelumnya sudah pernah mengikuti tes SKD maka sesuai ketentuan kebijakan boleh digunakan lagi untuk pendaftaran periode CPNS 2024.

Jika di lihat dari masa berlaku untuk sertifikat SKD 2023 bisa digunakan kembali oleh peserta sampai batas periode pendaftaran CPNS tahun 2024.

2. Sertifikat SKD CPNS 2023 Memenuhi Nilai Ambang Batas

Peserta yang tidak lulus CPNS 2023 tentu saja boleh mendaftar lagi dan mengikuti seleksi tahapan tesnya.

Namun, jika peserta tidak ingin mengikuti lagi seleksi kompetensi dasar maka pastikan sertifikat SKD CPNS 2023 telah memenuhi nilai ambang batas.

Sesuai kebijakannya, nilai sertifikat SKD CPNS 2023 yang dimiliki peserta harus lulus sesuai dengan passing grade skor.

Dengan begitu, peserta tidak perlu lagi mengulang untuk ikut tes SKD pada pendaftaran seleksi CPNS 2024.

3. Setuju untuk tidak mengikuti SKD CPNS 2024

Ketentuan ketiga, pastikan pada tahapan seleksi SKD peserta setuju untuk tidak mengikuti tes kompetensi dasar di tahun 2024.

Jadi secara otomatis, peserta tinggal menunggu hasil ranking seleksi pengumuman tes SKD 2024.

4. Siap menerima konsekuensi pada hasil pengumuman tes SKD CPNS 2024

Ketentuan keempat pastikan peserta siap menerima konsekuensi pada hasil pengumuman tes SKD CPNS 2024.

Peserta yang memilih menggunakan hasil nilai SKD 2023 maka harus siap menerima pengumuman ranking.

Itulah ketentuan yang harus dipenuhi bagi para peserta yang tidak ingin mengikuti tes SKD pada pendaftaran CPNS 2024.

Jangan lupa pastikan para pelamar memahami aturan ketentuan ini dengan matang.

Agar dapat mengambil keputusan yang tepat pada penggunaan nilai SKD pada rekrutmen CPNS tahun 2024.

Demikian informasi mengenai kebijakan untuk para peserta yang mau dafar CPNS 2024 tapi tidak ingin ikut SKD, dirillis
RADARLAMPUNG.CO.ID

980
Tags: Seleksi CPNS
Previous Post

Program Besar-besaran PLN Bulan Maret 2024, Manfaatkan Kesempatan Ini

Next Post

Pemerintah RI Akan Terapkan Kebijakan Baru, ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri, Ini Kriteria dan Persyaratannya

Berita-indonesia.com

Berita-indonesia.com

Situs berita online Indonesia yang menyajuikan berita terbru dan terpercaya yang diambil dari berbagai sumber yang berkompeten di bidang jurnalistik

Next Post
Pemerintah RI Akan Terapkan Kebijakan Baru, ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri, Ini Kriteria dan Persyaratannya

Pemerintah RI Akan Terapkan Kebijakan Baru, ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri, Ini Kriteria dan Persyaratannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Bandar Lampung di Tahan Kejaksaan

April 30, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

Anggota Komisi III DPR Usul UU MK untuk Direvisi Lagi

0
Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

Hadiri Pertemuan Perindo-PKS, TGB: Kedua Partai Punya Komitmen yang Sama

0
Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
PSN,  Langkah Bijak Cegah  DBD

Tekan Kasus TBC, Dinkes Optimalkan Deteksi Dini dan Pelaporan

Mei 4, 2025
Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lampung Timur Antusias sambut program gubernur Pemutihan Pajak Kendaraan

Mei 3, 2025

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Truk Batu Bara di Jalan Umum, Pelanggaran yang Mencederai Rakyat

Mei 12, 2025
Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB