• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Hukum

Sidang Lanjutan Wartawan, Penasehat Hukum: Saling Jawab Dalam Persidangan Itu Hal Biasa

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Mei 30, 2024
in Hukum, Nasional
0
Tim Penasehat Hukum Jurnalis Keberatan Isi Surat Dakwaan Di Sidang Perdana
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (berita-indonesia.com):

Dalam sidang lanjutan mengenai tanggapan atau eksepsi pada sidang salah seorang Wartawan dan kelima warga adat lainnya sebagai terdakwa, dalam perkara dugaan penganiayaan pada Agus Kristia Hulu di gelar di Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Kamis 30 Mei 2024.

Menurut, Samsi Eka Putra, SH, didampingi Herwan Dex, SH, sebagai tim penasehat hukum para terdakwa, proses saling jawab menjawab antara pihak terdakwa dan pelapor merupakan hal yang biasa dalam persidangan.

“Kita membuktikannya nanti, pada saat pembuktian” jelas Samsi, saat di konfirmasi para awak media usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi sekitar pukul 11:30 WIB.

Setelah menanggapi dalam sidang kali ini, lanjut, Samsi, maka nanti akan ada sidang pembuktian yang mana mungkin nanti menghadirkan saksi-saksi dari pihak terlapor, saksi-saksi dari pihak terlapor dan saksi – saksi yang meringankan.

Sidang kali ini yang masih di padati para awak media dan masyarakat dalam persidangan tersebut guna menyaksikan sidang tersebut, berjalan dengan tertib.

Sementara dalam sidang itu, Wartawan yang di persilahkan hakim berbicara, Fran menyampaikan bahwa apa yang di tulis dalam surat dakwaan. Merupakan penggalan dari cerita pelapor (korban) dan sebagian penggalan hasil rekonstruksi versi pelapor.

Didalamnya, dinilai adanya rangkaian yang di kait-kaitkan agar para terdakwa secara keseluruhan bersalah seperti apa yang di dakwakan, meski pristiwa yang sebenarnya jauh dari fakta.

Namun hakim ketua menyarankan, bahwa penjelasan itu semesti di sampaikan pada sidang-sidang awal melalui penasehat hukum para terdakwa.

Sebagai informasi, sidang lanjutan akan di gelar pada Senin 3 Juni 2024 mendatang. (Tim)

1,515
Tags: Kriminalisasi WartawanSidang
Previous Post

86 KPM Desa Cabang Abung Raya Menerima Bantuan Beras

Next Post

Lembaga Bantuan Hukum KUTUB Lampung Utara Di Resmikan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Lembaga Bantuan Hukum KUTUB Lampung Utara Di Resmikan

Lembaga Bantuan Hukum KUTUB Lampung Utara Di Resmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026

Recent News

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

SIDANG KEEMPAT KASUS PENGANIAYAAN, MANTAN ASISTEN III PEMKAB LAMPUNG UTARA AKUI PERBUATAN DAN SESALI TINDAKANNYA

Juni 4, 2026
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB