SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Purba menunjukkan reaksi cepat dan profesionalisme tinggi dalam menangani peristiwa penemuan korban gantung diri di kawasan perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Senin (6/10/2025).

Bersama Tim Inafis Polres Simalungun dan tenaga medis Puskesmas Tigarunggu, petugas berhasil mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan cepat serta sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga bernama Lasmi Manurung menemukan korban dalam kondisi tergantung di gubuk perladangan milik Ma Fani Purba.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Lasmi Manurung yang hendak bekerja terkejut menemukan korban Fernando Sahlan Turnip (39) dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri,” ujar AKP Verry Purba.
Setelah laporan diterima oleh Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak, petugas segera turun ke lokasi bersama tim gabungan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Hasil visum luar memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ciri khas peristiwa gantung diri. Tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan,” tegas AKP Verry Purba.
Keluarga korban yang diwakili oleh istri almarhum, Nova Roslina Napitupulu, menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi agar tidak dilakukan autopsi.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Polri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.
#PolresSimalungun, #PolriCepatTanggap, #BeritaSimalungun, #PurbaTongah, #BeritaViral ,#InafisPolri ,#PolsekPurba, #KabarSumut ,#PolriUntukMasyarakat,

















