• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Ancam Korban dengan Celurit, Satu Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap — Satu Lainnya Masih Buron

Polres Lampung Selatan menangkap satu pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang mengancam korban dengan celurit. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Oktober 25, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Ancam Korban dengan Celurit, Satu Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap — Satu Lainnya Masih Buron
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Berita-Indonesia.com — Lampung Selatan, 25 Oktober 2025.
Polres Lampung Selatan menangkap satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sempat menggemparkan warga Kalianda. Dalam aksinya, pelaku menggunakan celurit untuk mengancam korban agar menuruti kehendaknya.

Korban berinisial C (17) merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Sementara pelaku yang telah diamankan adalah HA (20), warga setempat. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (21/10) sekitar pukul 22.00 WIB oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa tersangka lain berinisial R (20), yang juga berasal dari Kecamatan Kalianda, masih dalam pengejaran petugas.

> “Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HA. Untuk pelaku lainnya, R, masih dalam pengejaran,” ujar Indik pada Jumat (24/10).

 

Kejadian bermula pada Minggu (19/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Pemandian Air Panas Simpur, Desa Babulang, Kecamatan Kalianda. Saat itu korban sedang duduk bersama teman-temannya ketika pelaku HA datang membawa celurit, disusul R yang mengendarai motor Honda Beat.

HA mengancam korban dengan celurit dan memaksanya ikut bersama kedua pelaku. Mereka kemudian menuju area pemandian, di mana korban dirampas ponselnya sebelum dibawa ke sebuah gubuk. Di lokasi itu, pelaku HA memaksa korban membuka pakaian dan menyetubuhinya secara paksa, sementara R menunggu di motor.

Setelah HA selesai, korban kembali disetubuhi oleh pelaku R. Saat kedua pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri ke sebuah warung di dekat lokasi. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor kepada Kepala Dusun dan orang tua korban, yang kemudian melaporkannya ke Polres Lampung Selatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bra, satu celana dalam, satu unit ponsel milik korban, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku.
AKP Indik Rusmono menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

> “Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Motifnya murni karena keinginan memenuhi nafsu pribadi,” tegas Indik.

 

Pihak kepolisian memastikan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku R dan memberikan perlindungan penuh kepada korban.

—

#StopKekerasanTerhadapAnak, #TangkapPelaku, #LindungiAnak, #BeritaIndonesia,

356
Tags: #BeritaIndonesia#LindungiAnak#StopKekerasanTerhadapAnak#TangkapPelaku
Previous Post

Ekspor Karet Sumatera Utara Melemah, Petani dan Pelaku Industri Harap Dukungan Pemerintah

Next Post

🐭 Ramalan Shio Tikus 2025: Tahun Perubahan dan Stabilitas

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
🐭 Ramalan Shio Tikus 2025: Tahun Perubahan dan Stabilitas

🐭 Ramalan Shio Tikus 2025: Tahun Perubahan dan Stabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba: Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Bukan Sekadar Slogan

Juni 3, 2026
Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara di Lampung Utara, Sopir Mengaku Ditahan di Jalinsum

Mei 26, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

Juni 3, 2026
Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Buyung Irawan Tanjung Bantah Seluruh Tuduhan Pangulu Rambung Merah,

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB