Mandailing Natal, 31 Oktober 2025 — Mahasiswa asal Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban pembangunan kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan sawit di wilayah Pantai Barat.
Desakan ini muncul setelah maraknya laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan besar di sektor perkebunan sawit belum menunaikan kewajiban membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
> “Kami menilai DPRD Madina harus turun tangan secara serius dan tidak sekadar memberikan pernyataan di media. Bentuk Pansus sekarang juga untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HGU dan hak plasma rakyat,” tegas Ahmad Afandi Nasution, Koordinator Mahasiswa Pantai Barat, dalam keterangan persnya, Jumat (31/10).
Menurut para mahasiswa, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD menyebabkan hak-hak masyarakat diabaikan selama bertahun-tahun. Padahal, kebun plasma merupakan bentuk keadilan ekonomi yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar perkebunan.
> “Selama ini rakyat di Pantai Barat hanya jadi penonton di atas tanah mereka sendiri. Perusahaan menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat tetap miskin dan tidak punya akses terhadap hasil kebun sawit,” ujar Ahmad Afandi.
Mahasiswa juga mendesak Bupati Madina, Saipullah Nasution, untuk segera memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan HGU agar kejelasan batas dan legalitas lahan yang dikuasai perusahaan dapat dipastikan. Hasil pengukuran itu diharapkan menjadi dasar DPRD dalam membentuk Pansus dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
> “Kami akan terus mengawal isu ini. Jika DPRD Madina tidak segera membentuk Pansus, kami siap melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Mahasiswa meminta pemerintah daerah dan DPRD Madina menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat, bukan kepada kepentingan korporasi.
> “DPRD harus membuktikan bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil perusahaan,” pungkas Ahmad Afandi.
#Tagar:
#Madina, #PantaiBarat, #Sawit, #PlasmaSawit, #MahasiswaMadina, #HGU, #PerkebunanSawit, #DPRDMadina, #BeritaIndonesia, #InvestigasiSawit,

















