P. SIANTAR – Maraknya peredaran narkoba di kawasan Lorong XX Simpang Pulo Gumba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar membuat warga semakin resah. Kondisi ini kembali menjadi sorotan tajam bagi aparat penegak hukum (APH), khususnya Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
Hingga Kamis (30/11/2025), aktivitas jual beli narkoba masih berlangsung bebas tanpa tindakan tegas. Warga menilai aparat belum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, seorang bandar besar berinisial R.S diduga kuat menjadi pengendali bisnis sabu di wilayah tersebut. Dari hasil investigasi tim media, RS telah lama menjalankan operasi yang berpindah-pindah lokasi guna mengelabui petugas.
Seorang narasumber berinisial H mengungkapkan bahwa RS adalah pemilik barang haram tersebut, sementara operasional lapangan dikendalikan oleh dua orang berinisial F dan D yang bertugas sebagai pemegang uang dan barang untuk melayani para pembeli, termasuk seseorang berinisial CN dan sejumlah kenjiro lain.
Lebih memprihatinkan, lokasi transaksi dilakukan di pinggir jalan besar, tepatnya di area berpagar seng dekat rumah warga bernama Kak Ros dan belakang rumah Pak Simarmata yang diduga menjadi tempat yang disediakan untuk lapak transaksi.
Warga pun berharap besar kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, agar segera mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tim khusus untuk melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi tersebut.
“Kami sudah sangat resah. Sampai hari ini belum ada tindakan apa pun. Kami minta polisi segera membersihkan kampung kami,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Laporan: SHP
#Pematangsiantar, #SiantarMartoba, #SimpangPuloGumba, #Narkoba, #Penggerebekan ,#SatNarkobaSiantar ,#APH, #BerantasNarkoba, #WargaResah, #BeritaIndonesia,

















