• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

M.Dimas Pramana Laporkan Anak Pangulu Rambung Merah ke Polres Simalungun

Diduga Lakukan Penganiayaan, Kapolsek Bangun Akui Terlapor Merupakan Anak Pangulu

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Desember 24, 2025
in Daerah
0
M.Dimas Pramana Laporkan Anak Pangulu Rambung Merah ke Polres Simalungun
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata SH menjelaskan kepada awak media, membenarkan bahwa yang melakukan nya adalah anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus

SIMALUNGUN – Pasca insiden bentrok yang terjadi di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (22/12/2025), Muhammad Dimas Pramana (25) resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Simalungun.
Laporan tersebut ditujukan kepada Josua Tahan Jaya Sitorus, yang disebut sebagai anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Hasudungan Sitorus. Laporan tercatat dengan Nomor: B/555/XII/2025/SPKT Polres Simalungun, tertanggal 23 Desember 2025, dan diterima oleh Ka SPKT Polres Simalungun, Leonard S, S.H.
Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. M. Dimas Pramana bersama rombongan pengurus Sekolah Sepak Bola (SSB) Rambung Merah menghadiri undangan Pangulu Nagori Rambung Merah untuk membahas Koperasi Merah Putih Rambung Merah sekaligus aset tanah lapang yang berada di depan Kantor Desa/Nagori Rambung Merah.
Namun, saat hendak memasuki balai desa, pelapor dan rombongan disebut sempat dihadang oleh staf nagori dengan alasan hanya warga yang memiliki KTP Rambung Merah yang diperbolehkan masuk.
Setelah rapat selesai, pelapor bersama rombongan menyampaikan orasi meminta kejelasan dan jawaban atas aspirasi yang telah lama disampaikan sesuai undangan Pangulu. Namun, Pangulu Rambung Merah disebut langsung meninggalkan lokasi rapat dan bergegas pulang tanpa memberikan penjelasan.

[the_ad id=”3910″]
Situasi kemudian memanas ketika sejumlah warga mengejar Pangulu. Pelapor berupaya menenangkan keadaan dengan menyarankan agar persoalan dibicarakan kembali di dalam kantor agar situasi tetap kondusif.
Tak lama berselang, Josua Tahan Jaya Sitorus datang dan menuduh pelapor telah memukul ayahnya. Terlapor kemudian diduga langsung memiting M. Dimas Pramana, sehingga mengakibatkan luka berupa bekas cakaran di leher sebelah kiri. Atas peristiwa tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Kepada awak media pada Selasa (23/12/2025), M. Dimas Pramana meminta Kapolres Simalungun agar memproses laporannya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata membenarkan peristiwa tersebut. Ia juga mengakui bahwa terlapor merupakan anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Hasudungan Sitorus.
“Benar, yang melakukan tindakan tersebut adalah anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah,” ujar AKP Radiaman Simarmata kepada awak media.

Simalungun, Penganiayaan, PolresSimalungun, PanguluRambungMerah, Hukum, KonflikDesa, Pasal351KUHP,#beritaindonesiacom

366
Tags: #BeritaIndonesiaCom#PolresSimalungun#SimalungunHukumKonflikDesaPanguluRambungMerahPasal351KUHPPenganiayaan
Previous Post

Prediksi Harga Emas 2026 Tetap Menguat

Next Post

Viral Video Perusahaan Logistik Lempar Barang Konsumen ke Mobil Angkutan, Tuai Kecaman Publik

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Beredar Video Dugaan Kecelakaan di Kotabumi Selatan, Wartawan Masih Telusuri Kebenarannya

Viral Video Perusahaan Logistik Lempar Barang Konsumen ke Mobil Angkutan, Tuai Kecaman Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

DPD KNPI Kota Siantar Bersama OKP dan Ormas Sepakat Wujudkan Toleransi Nomor 1

September 7, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Gampong Ude Gelar Perlombaan Marathon Bersama KPM Mandiri Kelompok 09

September 4, 2026

2

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Games
  • Giochi
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

What Occurs When Your Self-Exclusion Period Ends and Following Actions

September 9, 2026
Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

Pemerhati Hukum Desak DPRD Kota Siantar Bahas P-APBD 2026 Demi Kepentingan Rakyat

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

Internetproviders krijgen opdracht om de toegang tot bepaalde buitenlandse goksites te blokkeren die illegaal opereren in Nederland.
Veel Nederlandse spelers kiezen voor een online casino buitenland vanwege het ruimere aanbod aan spellen en betaalmethoden.
Verantwoord gokken tools zijn bij een online casino buitenland niet altijd even goed geïmplementeerd als in Nederland.
Bei spinsy casino online können Spieler ihre Spielhistorie einsehen und ihre Gewinne sowie Verluste nachverfolgen.
Das monsterwin casino garantiert schnelle Ladezeiten der Spiele dank optimierter Server und moderner technischer Infrastruktur.
De Kansspelautoriteit controleert of reclame voor een buitenlandse casino voldoet aan de geldende wetgeving.
Gokverslaafden kunnen zichzelf niet altijd uitsluiten bij een online casino buitenland zonder Nederlandse registratie.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland vaak terecht voor internationale pokertoernooien met hoge prijzenpotten.
De aantrekkingskracht van buitenlandse goksites ligt vaak in hogere bonussen en een breder aanbod aan kansspelen.
Krantenartikelen melden regelmatig over nieuwe boetes die worden opgelegd aan een buitenlandse casino zonder Nederlandse toestemming.
Bankieren wordt bemoeilijkt voor gebruikers van buitenlandse goksites doordat banken verdachte transacties steeds vaker weigeren.
Een online casino buitenland kan aantrekkelijk lijken maar biedt vaak minder spelersprotectie dan vergunde alternatieven.
Spelers kunnen bij een online casino buitenland terecht voor spellen die in Nederland niet beschikbaar zijn.