• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Negara Ambil Alih 85 Ribu Hektare Lahan di Lampung, HGU Sugar Group Dicabut Menteri ATR/BPN

Terbit di Tanah Kementerian Pertahanan, Aktivis Agraria Nilai Berpotensi Pidana

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Januari 21, 2026
in Daerah, Ekonomi, Nasional
0
Negara Ambil Alih 85 Ribu Hektare Lahan di Lampung, HGU Sugar Group Dicabut Menteri ATR/BPN
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung — Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik sejumlah anak usaha Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung. Pencabutan dilakukan setelah diketahui bahwa HGU tersebut terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diperuntukkan bagi TNI Angkatan Udara (AU).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penerbitan HGU di atas tanah pertahanan tidak memiliki dasar hukum yang sah dan karenanya seluruh sertifikat tersebut dicabut tanpa pengecualian.
Temuan BPK Berulang, Indikasi Pelanggaran Sistemik
Keputusan pencabutan HGU merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercatat berulang kali dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak 2015, 2019, hingga 2022. BPK menilai telah terjadi penguasaan lahan negara oleh pihak swasta melalui penerbitan HGU yang tidak semestinya.

HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup Sugar Group Companies.
Aktivis Agraria: Tidak Cukup Dicabut, Harus Diusut Pidananya

Aktivis agraria Lampung sekaligus advokat, Ivin Aidyan F, S.H., M.H., menilai pencabutan HGU hanyalah langkah administratif awal. Menurutnya, kasus ini memiliki indikasi kuat pelanggaran pidana, baik dalam aspek pertanahan maupun tindak pidana korupsi.
“Kalau HGU bisa terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan dengan luasan puluhan ribu hektare, itu tidak mungkin kesalahan biasa. Ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum secara terstruktur,” tegas Ivin.
Ia menjelaskan, penerbitan HGU di atas tanah negara yang telah ditetapkan sebagai aset pertahanan berpotensi melanggar:
Pasal 263 dan 264 KUHP (pemalsuan dokumen negara),
Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, apabila terdapat unsur kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan kewenangan,
UU Pokok Agraria (UUPA) terkait larangan penguasaan tanah negara tanpa hak.
Nilai Kerugian Negara Jadi Pintu Masuk Pidana

Ivin menekankan bahwa nilai aset yang mencapai sekitar Rp14,5 triliun sebagaimana dicatat BPK merupakan angka signifikan yang dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pidana.

“Jika negara dirugikan triliunan rupiah dan lahan dipakai bertahun-tahun oleh korporasi, maka pertanggungjawaban hukum tidak hanya berhenti pada pencabutan izin, tetapi harus menyasar aktor-aktor yang terlibat sejak awal,” ujarnya.

Desakan Audit Menyeluruh dan Penelusuran Aktor Lama
Ia juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan HGU, termasuk penelusuran pejabat ATR/BPN dan instansi terkait pada periode saat sertifikat tersebut diterbitkan.
“Jangan sampai ini menjadi pola lama: izinnya dicabut, tapi pelaku di baliknya aman. Ini momentum pembenahan agraria dan penegakan hukum,” kata Ivin.

Negara Kembalikan Lahan ke Kemhan dan TNI AU
Pemerintah memastikan lahan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada Kementerian Pertahanan, selanjutnya dikelola oleh TNI AU untuk kepentingan strategis pertahanan negara, termasuk pengembangan pangkalan udara dan kawasan latihan militer.
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan dalam kasus ini.
Momentum Reforma Agraria dan Penertiban Korporasi Besar
Kasus ini dinilai menjadi preseden penting dalam penertiban penguasaan lahan skala besar oleh korporasi, khususnya yang bersinggungan dengan aset negara dan kepentingan pertahanan.
Aktivis agraria menilai, keberanian pemerintah mencabut HGU harus dibarengi dengan penegakan hukum tegas, agar tidak menjadi sekadar simbol tanpa efek jera.

#CabutHGU, #SugarGroupCompanies, #Lampung, #TanahNegara, #Kemhan, #TNIAU, #ATRBPN, #NusronWahid, #Agraria, #Tipikor, #AsetNegara

528
Tags: #AsetNegara#ATRBPN#CabutHGU#Kemhan#NusronWahid#SugarGroupCompanies#TanahNegara#Tipikor#TNIAUAgrariaLampung
Previous Post

Usai Ungkap Proyek Jembatan Rp6,3 Miliar di Tanggamus, Wartawan Mengaku Diintimidasi

Next Post

Kejagung–KPK Dalami Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Kemhan

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kejagung–KPK Dalami Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Kemhan

Kejagung–KPK Dalami Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Kemhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

Eks Pejabat Lampung Utara Ditahan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masuk Tahap P21

April 21, 2026
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Kejaksaan Negeri Simalungun Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Pelayanan Gizi Berjalan Optimal

Mei 11, 2026
GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

GIMP dan KRJP Sumatera Utara Berkolaborasi dengan PLN UID Sumut Gelar Penyalaan Listrik Gratis dan Pembagian Sembako

Mei 10, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Panen Jagung Serentak Tulang Bawang Berlangsung Sukses, Sinergi Polri dan Petani Kian Kuat

Mei 17, 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Mei 15, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB