SIMALUNGUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun menerima kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Kum Lukas Sambiono, SH., MH, beserta jajaran pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejari Simalungun.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Simalungun itu diikuti oleh sejumlah perwakilan unsur TNI di wilayah Simalungun. Di antaranya Danrindam I/Bukit Barisan yang diwakili Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Danrem 022/Pantai Timur yang diwakili Kasrem Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, serta Dandenpom Pematang Siantar yang diwakili Kapten CPM T. Tambunan.

Selain itu, hadir pula Dandim 0207/Simalungun yang diwakili Kasdim Mayor Prawoto, Danyon 122/Tombak Sakti yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Hasan Basri Sipahutar, Danyon TP 901/SG yang diwakili Wadanyon Kapten Inf Arifin Afif, serta Karumkit Tingkat IV Pematang Siantar Kapten Ckm Laurensius Saragih. Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala seksi, kasubbag, serta jaksa fungsional di lingkungan Kejari Simalungun.
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kejati Sumut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat serta penanganan perkara koneksitas.
Ia juga menegaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kejaksaan diperlukan untuk mendukung reformasi birokrasi serta mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara pidana koneksitas. Perkara koneksitas sendiri merupakan tindak pidana yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer secara bersamaan.
Sementara itu, Kajari Simalungun menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran agar selalu berkoordinasi dengan bidang Pidana Militer Kejati Sumut apabila terdapat perkara pidana yang berpotensi menjadi perkara koneksitas.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat penting agar tidak terjadi disparitas penanganan perkara maupun kesalahan prosedur dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari para peserta, baik dari unsur Kejaksaan maupun perwakilan TNI yang bertugas di wilayah Simalungun.
#KejaksaanRI, #KejariSimalungun, #KejatiSumut, #PerkaraKoneksitas,

















