• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Daerah

Pencurian Sawit Berulang di Desa Karta Tanjung Selamat Dilaporkan ke Polisi

Ketua Macan Lampung dan Aktivis Hukum Desak Polres Tulang Bawang Barat Bertindak

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 12, 2026
in Daerah, Kriminal
0
Pencurian Sawit Berulang di Desa Karta Tanjung Selamat Dilaporkan ke Polisi
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang Barat – Kasus dugaan pencurian tandan buah sawit yang terjadi di wilayah Desa Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis hukum.
Laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/37/II/2026/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung tertanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.45 WIB.
Pelapor diketahui bernama Iko Erza Haritius (45), warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Dalam laporannya disebutkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Karta, wilayah Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, terdapat dua orang yang diduga mengambil tandan buah sawit menggunakan sepeda motor dan karung. Para pelaku diduga memanen sawit tanpa menggunakan alat panen resmi.
Dalam kejadian tersebut diperkirakan sekitar 500 kilogram buah sawit berhasil dibawa oleh pelaku, sementara delapan tandan lainnya tidak sempat diangkut. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.650.000.
Pelapor juga menyebut bahwa aksi pencurian tersebut bukan terjadi sekali saja. Dugaan pencurian tandan buah sawit di wilayah tersebut disebut berlangsung hampir setiap dua hingga tiga hari sekali dan diduga telah terjadi selama bertahun-tahun.
Ketua Macan Lampung, Yudi Irawan, berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara serius karena dinilai meresahkan masyarakat setempat.
“Kasus pencurian seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Karta Tanjung Selamat. Kami berharap Polres Tulang Bawang Barat dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ivin Aidiyan, SH, MH, seorang aktivis hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara. Ia menilai penanganan kasus pencurian yang terjadi berulang tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.
“Seharusnya persoalan seperti ini bisa segera diatasi oleh aparat penegak hukum. Tidak perlu menunggu sampai bertahun-tahun lamanya baru dilakukan penindakan,” katanya.
Secara hukum, dugaan pencurian tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Dalam Pasal 476 KUHP dijelaskan bahwa setiap orang yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dapat dipidana karena pencurian.
Sementara dalam Pasal 477 KUHP disebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan, seperti dilakukan secara bersama-sama atau dengan cara tertentu, dapat dikenakan ancaman pidana penjara lebih berat.
Selain itu, Pasal 478 KUHP juga mengatur tentang pencurian dalam keadaan tertentu, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara lebih lama apabila perbuatan tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan atau dilakukan berulang.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang Barat.

#PencurianSawit, #Curat, #Lampung, #TulangBawangBarat, #BeritaIndonesia

108
Tags: #BeritaIndonesia#PencurianSawit#TulangBawangBaratCuratLampung
Previous Post

Kejari Simalungun dan BPN Perpanjang MoU Penguatan Pendampingan Hukum

Next Post

Kajari Simalungun Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut untuk Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Kajari Simalungun Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut untuk Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Kajari Simalungun Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut untuk Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB