• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Berita Indonesia
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index
Home Kriminal

Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

Tersangka ditangkap di belakang rumahnya setelah penyelidikan cepat, dua sepeda merek Detroit dan Polygon berhasil diamankan

Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia
Maret 18, 2026
in Kriminal
0
Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dua unit sepeda gunung senilai Rp 44 juta, Selasa (17/3/2026). Tersangka berinisial Tedy Fradana Purba (26 tahun) ditangkap di belakang rumahnya di Jalan Seroja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, setelah melancarkan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok rumah korban.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Tedy Fradana Purba dalam kasus pencurian dua unit sepeda gunung senilai puluhan juta rupiah,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini bermula saat korban berinisial Kurniawan Andi Wibowo (41 tahun), seorang karyawan swasta, mengetahui telah terjadi pencurian dua unit sepeda gunung dari garasi rumahnya pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026 sekitar pukul 08.15 WIB.
“Korban mengetahui telah terjadi pencurian dua unit sepeda gunung dari garasi rumahnya di Jalan Rakyat, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ungkap Kasi Humas.
Sepeda yang dicuri adalah satu unit sepeda gunung warna merah merek Detroit dan satu unit sepeda gunung warna hitam merek Polygon. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 44.000.000.
“Dua unit sepeda gunung yang dicuri adalah merek Detroit warna merah dan merek Polygon warna hitam dengan total kerugian ditaksir Rp 44 juta,” ujar AKP Verry.
Pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama saksi Ade Chandra Panjaitan menemukan salah satu sepeda miliknya berada pada seseorang bernama Julianda.
“Dari keterangan Julianda, ia disuruh oleh seseorang bernama Tedi untuk menjualkan sepeda tersebut. Informasi ini menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus,” jelasnya.
Selanjutnya pada malam harinya, saksi mendatangi rumah tersangka dan menemukan satu unit sepeda lainnya.
“Satu unit sepeda lagi ditemukan di rumah tersangka. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa Tedi adalah pelaku pencurian,” ujar AKP Verry.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/89/III/2026 pada 12 Maret 2026.
“Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor langsung mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan,” ungkapnya.
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Pada Selasa 17 Maret 2026 pukul 11.30 WIB, petugas Polsek Perdagangan berhasil mengamankan Tedy Fradana Purba di belakang rumahnya,” kata AKP Verry.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Tersangka menerangkan cara melakukan pencurian dengan memanjat tembok rumah korban, masuk ke garasi, kemudian mengeluarkan sepeda satu per satu,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa keluar sepeda, tersangka membawa ke rumahnya secara bergantian. Ia juga mengaku beraksi seorang diri dengan motif ekonomi.
“Tersangka menerangkan bahwa ia melakukan pencurian sendirian tanpa bantuan orang lain. Motif pencurian adalah untuk kepentingan ekonomi,” tambahnya.
Saat ini, kedua sepeda telah diamankan sebagai barang bukti dan tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka saat ini ditahan di Polsek Perdagangan dan akan diproses sampai ke tingkat JPU,” pungkas AKP Verry Purba.
Laporan: Samhadi Purba

#PolsekPerdagangan, #PencurianSepeda, #KriminalSimalungun, #PolresSimalungun, #BeritaHukum, #AksiPencurian

91
Tags: #AksiPencurian#BeritaHukum#KriminalSimalungun#PencurianSepeda#PolresSimalungun#PolsekPerdagangan
Previous Post

Lanjutan Kasus Sengketa Tanah: Pengacara Soroti Dugaan Penghalangan Proses Hukum oleh Purnawirawan Polri

Next Post

Ketum DPP GNI Rules Gajah: KPK Harus Kembali Mandiri, Kejaksaan Sumut Tegakkan Hukum Tanpa Pihak

Redaksi Berita Indonesia

Redaksi Berita Indonesia

Next Post
Ketum DPP GNI Rules Gajah: KPK Harus Kembali Mandiri, Kejaksaan Sumut Tegakkan Hukum Tanpa Pihak

Ketum DPP GNI Rules Gajah: KPK Harus Kembali Mandiri, Kejaksaan Sumut Tegakkan Hukum Tanpa Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASN Kena Non Job, ini Aturannya

ASN Kena Non Job, ini Aturannya

September 3, 2022
Viral,  Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Viral, Video Mesum Siswi SMP di Lampung Utara

Agustus 2, 2024
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Agustus 2, 2024
Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Dugaan Perbuatan Asusila dan Beredarnya Video Asusila oleh Salah Satu Kepala Dinas di Lampung Utara

Mei 14, 2025
Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

Antusiasme Warga Tanjung Aman, Atasi Saluran Tersumbat

1
Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

Pencatutan Nama Untuk Parpol Terjadi Di Lampung Utara, Korbannya Wartawan Lokal

1
Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

Viral Vidio Mesum Dengan Siswi SMPN di Lampura di Duga Adalah Laki-laki Dewasa

1
Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

Dit Polairud Polda Lampung ungkap Penyelundupan 149.000eko Benih Lobster

1
Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

April 10, 2026
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada,

April 9, 2026

PT. BERITA INDONESIA NEWS

Alamat Redaksi : JL. Sedap Malam Tanjung Senang Bandar Lampung

Kategori

  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gubernur Lampung
  • Histori
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • PIKADA
  • Politik
  • Potret Buram
  • Ragam
  • Sosial

Recent News

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

Tiga Advokat Nyatakan Dukungan,

April 11, 2026
Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Judi Dadu Putar di Warung “Pak Kulit” Kian Merajalela, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

April 11, 2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Front Page
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Histori
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Potret Buram
  • Sosial
  • index

Hak Cipta berita-indonesia.com © 2022 - 2024 Web Development PT.TAB